Optika.id, Surabaya - Ribuan buruh yang tergabung ke dalam aliansi Gerakan Serikat Pekerja (GASPER) Jawa Timur Kembali berunjuk rasa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menuntut Upah Minimum Kabupaten/Kota Layak.
Mereka mengancam akan kembali menggelar demo dengan massa lebih besar pada Selasa (30/11/2021). Lantaran tidak mendapat respons dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Baca Juga: Gejayan Memanggil, Dukung Putusan MK dan Akan Demo Besar Hari Ini!
Ketua SPSI Jatim, Ahmad Fauzi mengatakan, hari ini, Senin (29/11/2021), adalah hari kelima buruh menggelar aksi besar-besaran. Aksi ini sebagai jawaban rakyat Jatim, rakyat pekerja, bahwa penentuan UMP, UMK, UMSK wajib dilaksnakan sesuai dengan UU 13 tahun 2003, sesuai PP no 78 tahun 2015.
"Sesuai dengan keputusan MK bahwa PP 36 dan UU Ciptaker dinyatakan Inkonstitusional. Walaupun itu masih dua tahun, tapi ada poin 7 yang harus saya sampaikan di tempat ini. Maka dengan membawa massa besar, kami dan kelompok kami semuanya yang tergabung dalam gesper untuk menyatakan sikap bahwa Gubernur Jatim harus mengikuti MK," kata Fauzi.
Aksi demo buruh dari daerah Ring-1 Jawa Timur (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan) berlangsung sejak pukul 14.00 - 17.00 WIB ini menyebabkan Jalan Gubernur Suryo ditutup sementara.
Fauzi menegaskan, MK melarang dan menangguhkan semua yang PSN (Program strategi nasional) harus ditangguhkan dalam amanat MK. Antara lain UMP, UMK, UMSK menjadi program nasional oleh pemerintah.
Setelah 4 jam lamanya beraksi di depan Gedung Grahadi, akhirnya membubarkan diri pukul 17.45 WIB.
Baca Juga: Masih Dicekal, Kejati Jatim Pastikan Ronald Tannur di Surabaya!
Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Timur (FSPMI Jatim), Nuruddin Hidayat, menegaskan Buruh mengancam akan melakukan aksi yang sama dengan jumlah massa yang lebih besar dengan estimasi 50 ribu orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Masih ada jawaban besok, akan ada aksi serupa Insyaallah terakhir. Mudah-mudahan, besok Ibu Gubernur merenung dan nanti malam akan memutuskan, kurang lebihnya Selasa malam sebagai hari puncak tanggal 30 November Ibu Gubernur segera menandatanganinya," jelasnya.
Baca Juga: Hasto Pastikan Pilkada Jakarta, Sumut dan Jatim Tak Ada Kotak Kosong
Reporter: Jeni Maulidina
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi