Optika.id, Surabaya - Badan Pusat Statistik Jawa Timur mencatat Provinsi Jatim mengalami kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus (inflasi) dalam kurun waktu terakhir sebesar 0,35 persen pada November 2021 dengan hampir seluruh indeks kelompok pengeluaran mengalaminya.
Kepala BPS Jawa Timur Dadang Hardiwan, mengatakan, dari 11 kelompok pengeluaran, sembilan di antaranya mengalami inflasi, satu kelompok mengalami deflasi, dan satunya lagi tidak mengalami perubahan.
Baca Juga: Hasto Pastikan Pilkada Jakarta, Sumut dan Jatim Tak Ada Kotak Kosong
"Delapan kota dengan indeks harga konsumen (IHK) di Jawa Timur, semuanya mengalami inflasi dan tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 0,65 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Madiun sebesar 0,22 persen," ujar Dadang dalam siaran persnya, Kamis (2/12/2021).
Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan (inflasi) Sesuai catatan BPS Jatim:
- Kelompok-kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,76 persen,
- Kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,67 persen.
- Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,58 persen
- Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,35 persen
- Kelompok transportasi sebesar 0,31 persen
- Kelompok kesehatan sebesar 0,22 persen
- Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,21 persen.
- Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,10 persen
- Kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,09 persen.
Kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi:
Baca Juga: Awal Agustus, PDIP Jatim Akan Umumkan Sosok yang Diusung untuk Pilgub Jatim!
Kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Untuk kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok pendidikan," pungkasnya.
Baca Juga: Norman Fauzi: Jatim Cetak Sejarah Baru, Siap Menyongsong Indonesia Emas
Reporter: Jeni Maulidina
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi