Optika.id- Adhie Massardi mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid melalui Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) melaporkan Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Ahok dilaporkan atas tindakan pidana korupsi pada saat menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Adhie Massardi beserta tim datang ke gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan membawa beberapa bukti laporan, untuk melaporkan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok ke Komisi pemberantasan Korupsi. Beberapa dokumen yang dibawa diklaim melibatkan Ahok pada saat menjabat diserahkan ke KPK.
Baca Juga: Jubir PKS Sebut Dukungan Anies ke Pramono-Anung Justru Untungkan RK-Suswono
Ahok dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi beberapa kasus, salah satunya adalah pembelian Rumah Sakit Sumber Waras. Jubir PNPK Marwan Batubara mengatakan, ia dan tim melaporkan Ahok terkait dugaan korupsi dalam 7 kasus. "Ada 7 kasus ya ada Rumah Sakit Sumber Waras, tanah BMW, tanah Cengkareng, kemudian dana CSR itu diklaim sebagai keberhasilan padahal itu melanggar sekian banyak undang-undang,kemudian reklamasi lalu ada dana non budgeter," ungkapnya.
Selain Ahok ada banyak tokoh yang dilaporkan ke KPK oleh pihak PNPK, ada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hingga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga dilaporkan oleh PNPK.
Presidium PNPK Adhie massardi mengatakan hal tersebut perlu dilakukan agar ada kepastian hukum terhadap nama-nama tersebut, yang diduga terkait dengan sejumlah kasus hukum.
"Dari kasus-kasus ini sehingga ada sejumlah nama di dalam yang dilaporkan itu, contoh misalnya kandidat, kandidat yang ramai di konstelasi pilpres, pertama soal Ganjar Pranowo apakah betul dia terlibat dengan korupsi E-KTP atau tidak, kan ini harus dibahas juga," pungkasnya
Baca Juga: Intip Hangatnya Pertemuan Anies, Pramono, dan Rano di Lebak Bulus
Setelah itu dia membahas nama-nama besar lainnya yang diindikasi terlibat kasus-kasus yang ramai dibicarakan publik. "Kemudian ada Erick Thohir itu terlibat PCR apa tidak, ada Luhut Pandjaitan terlibat PCR apa tidak, kemudian ada Airlangga Hartanto terlibat tentang kartu Pra Kerja apa tidak, kemudian ada Anies Baswedan terlibat persoalan di Formula E Apa tidak, dan banyak lagi kandidat kandidat lain, yang tahun ini akan dibersihkan kalau memang bersalah segera ditangkap, kalau tidak bersalah dinyatakan Clear," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adhie mengklaim perkara-perkara itu sebenarnya sudah ada di KPK. Dia berharap Ketua KPK saat ini Firli Bahuri bisa mengentaskan persoalan itu ke publik.
"Kemudian yang paling gampang sebetulnya kasus korupsinya Ahok. Kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini paling gampang, kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh di microwave 10 menit, sudah bisa disantap, jadi sudah siap saji. Cuma karena di-freezer-kan di sini oleh komisioner lama, kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi," ucap Adhie.
Baca Juga: Skandal Korupsi Pertamina: Mantan Direktur Umum Jadi Tersangka Kasus Pembelian Tanah
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi