Menaker Dukung Tukang Bangunan Tersertifikasi

author Denny Setiawan

- Pewarta

Sabtu, 08 Jan 2022 22:50 WIB

Menaker Dukung Tukang Bangunan Tersertifikasi

i

Menaker Dukung Tukang Bangunan Tersertifikasi

Optika.id, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mendukung tukang bangunan tersertifikasi sebagai tenaga kerja terampil konstruksi.

Menurut Menaker, dengan sertifikasi yang dimiliki memudahkan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan. Apalagi, sambungnya, peluang penempatan ke luar negeri juga terbuka untuk tukang bangunan.

Baca Juga: Banyak Anak yang Bekerja di Industri Sawit, Menaker Sebut Eksploitasi

"Agar kompetensi tukang bangunan diakui dan dapat bersaing dengan tukang negara lain maka harus memiliki sertifikasi," kata Menaker saat menerima audiensi Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN Perkasa) di kantornya di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Sabtu (8/1/2022).

Menaker pun mendorong DPN Perkasa berkoordinasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar tukang bangunan segera memiliki sertifikasi.

"Jadi saran saya kepada teman-teman agar menjalin komunikasi dengan BNSP," ucapnya.

Lebih lanjut Menaker menyampaikan bahwa tukang bangunan yang ada di daerah dapat memanfaatkan keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) dengan kejuruan konstruksi untuk meningkatkan kompetensinya (up skilling).

Baca Juga: Menaker Terbitkan Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

"Kita punya BLK yang punya kejuruan konstruksi yang anggota DPN bisa memanfaatkan keberadaan lembaga-lembaga pelatihan dalam rangka up skilling, atau skilling bagi mereka yang ingin menjadi tukang," ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Hampir semua BLK-BLK kita mempunyai kejuruan konstruksi, kecuali Bekasi, Lembang Bandung, Semarang, tapi yang lain hampir semuanya mempunyai kejuruan konstruksi," imbuhnya.

Reporter: Denny Setiawan

Baca Juga: Didominasi Pekerja dengan Pendidikan Rendah, Menaker Fokus Ingin Tingkatkan Kompetensi Masyarakat

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU