MUI Jatim Nyatakan Ajaran Padepokan Tunggal Jati Nusantara Sesat dan Haram

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Sabtu, 19 Feb 2022 02:06 WIB

MUI Jatim Nyatakan Ajaran Padepokan Tunggal Jati Nusantara Sesat dan Haram

i

MUI Jatim Nyatakan Ajaran Padepokan Tunggal Jati Nusantara Sesat dan Haram

Optika.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyatakan, kegiatan ritual yang menewaskan 11 orang di Pantai Payangan, Kabupaten Jember oleh Tunggal Jati Nusantara adalah haram.

Fatwa tersebut disampaikan Ketua Komisi MUI Jatim, KH. Maruf Khozin menjelaskan, bahwa ibadah atau ritual yang dilakukan di tempat yang membahayakan dan mengancam jiwa dilarang.

Baca Juga: Laboratorium LPPOM MUI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Tersedia 3 Posisi

Ini karena bertentangan dengan salah satu prinsip dasar Syariat, yaitu al-hifdz al-nafs (menjaga jiwa), katanya, dalam siaran pers, Jumat (18/2/2022).

Ritual biasanya juga dilakukan dengan disertai sesajen yang terdiri dari: degan hijau, kembang telon, minyak basalwa biru, kinangan lengkap dan lima macam buah-buahan. Apabila sesajen tersebut telah dibawa oleh ombak, maka mereka menganggap sesajennya telah diterima.

Saat melakukan ritual di pantai laut selatan juga mengucapkan salam pembuka dengan mantra tertentu kepada Nyi Roro Kidul yang diyakini sebagai penguasa laut selatan. Hal ini merupakan bentuk kesesatan dengan mengacu pada pedoman kriteria sesat oleh Majelis Ulama Indonesia, yaitu meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan dalil syari (Al Qur'an dan Al-Sunnah), jelas Khozin.

MUI Jatim menilai, ada perbauran (ikhtilath) antara laki-laki dan perempuan dalam keadaan gelap yang diharamkan syariat Islam. 

Selain itu kelompok ini melakukan penafsiran Al Qur'an yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir, imbuhnya.

Ada tiga rekomendasi MUI Jatim untuk masalah tersebut: 

Baca Juga: MUI Haramkan Produk Pendukung Israel, Pengusaha Waspadai Ancaman PHK

Pertama, meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah tegas berupa larangan terhadap segala bentuk kegiatan kelompok Tunggal Jati Nusantara. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, menyerukan kepada umat Islam untuk tidak terpengaruh dengan aliran sesat tersebut.

Ketiga, MUI Jatim meminta kepada para pengikut kelompok Tunggal Jati Nusantara agar segera bertobat dan tidak kembali lagi mengamalkan ajaran itu. 

Kami berharap kepada para Ulama untuk memberikan bimbingan dan petunjuk bagi mereka yang ingin bertobat, pungkas Khozin. 

Baca Juga: MUI Jatim Kontribusi Wujudkan Jawa Timur sebagai Pusat Industri Halal Indonesia

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU