Optika.id, Yogyakarta - Di tahun 2022 untuk pertama kalinya Prambanan Jazz memanfaatkan teknologi ekonomi digital terbarukan yang dikenal dengan sebutan Non Fungible Token (NFT), bernama "Prambanan Jazz NFT".
Hal itu merupakan salah satu bentuk upaya Prambanan Jazz Festival berselancar dengan teknologi terbaru dalam hal kepemilikan aset digital.
Baca Juga: Pendapatan dari Bisnis NFT Kini Kena Pajak 0,5 Persen
Konsep ini bersandar pada teknologi blockchain yang menjadi pembuka era baru untuk para seniman dan musisi terkait dengan hak atas kekayaan intelektual.
Dalam hal tersebut, Prambanan Jazz Festival bisa dibilang menjadi pioner dalam pemanfaatan teknologi NFT di ranah Festival Musik Indonesia. Bukan saja sebagai kolektibel item, melainkan juga sebagai loyaliti program yang memberikan manfaat ekslusif kepada para pemiliknya.
Para pemilik "Prambanan Jazz NFT" otomatis menjadi tamu kehormatan Prambanan Jazz Festival yang salah satunya bisa digunakan untuk akses nonton gratis seumur hidup, gratis merchandise bebas antre, meet and greet eksklusif dengan artis, serta posisi VVIP di area konser.
"Prambanan Jazz NFT ini merupakan bentuk baru program loyalitas berbasis teknologi blockchain dan menjadi yang pertama di ranah festival musik Indonesia," kata Robin Syihab, Direktur PT. TNT & Founder Rantai Nusantara Foundation, dikutip Optika.id dilaman resminya, Jumat (25/2/2022).
Baca Juga: Viral NTF, Kemenkominfo Bakal Sentil Platform yang Langgar Aturan
Prambanan Jazz NFT memiliki 4 level dengan keuntungan dan karakter yang berbeda. Level paling atas dengan keuntungan paling banyak adala The Emperor. NFT ini digambarkan sebagai siluet dari Candi Prambanan dan mendapatkan seluruh manfaat yang disediakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, disusul level Supreme. Perlu diketahui, akses seumur hidup hanya didapat bagi pemilik The Emperor dan Supreme, sedangkan pemilik NFT Roro Jonggrang dan Hanuman tidak mendapatkan akses tersebut. Informasi lebih lanjut terkait Prambanan Jazz NFT bisa dilihat di nft.prambananjazz.com.
Reporter: Denny Setiawan
Baca Juga: Bahaya Unggah Swafoto dengan KTP, Untuk Bisnis NFT
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi