Ahmad Basarah: Awas Ada Penumpang Gelap, PDIP Cabut Dukungan Amandemen UUD 1945

author Aribowo

- Pewarta

Jumat, 18 Mar 2022 14:23 WIB

Ahmad Basarah: Awas Ada Penumpang Gelap, PDIP Cabut Dukungan Amandemen UUD 1945

i

Ahmad Basarah: Awas Ada Penumpang Gelap, PDIP Cabut Dukungan Amandemen UUD 1945

Optika.id. Kekhawatiran masyarakat mulai dibaca oleh PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) yaitu agenda amendemen Undang Undang Dasar 1945 (UUD 1945) untuk memasukkan PPHN (Pokok Pokok Haluan Negara) bisa dimasuki penumpang gelap. Karena itu Ahmad Basarah, Wakil Ketua Fraksi PDIP, meminta pembahasan Badan Kajian MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) dihentikan sementara. PDIP mencabut dukungan untuk amandemen UUD 1945 terbatas itu.

Ahmad Basarah mengkhawatirkan para penumpang gelap di MPR bisa mengarahkan agenda lain, seperti perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga: Ini Kata PDIP Soal Pelegalan Politik Uang di Pemilu

"Dinamika politik berkembang cepat. Wacana penundaan pemilu bisa berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden, maka sebaiknya rencana amandemen terbatas UUD tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini," ujar Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah kepada Tempo, Kamis, 17 Maret 2022.

Lebih jauh Basarah menganggap amandemen UUD 1945 seharusnya tidak dilaksanakan dalam situasi psikologis bangsa yang tidak kondusif seperti saat ini. Dia menilai saat ini ada rasa saling curiga di antara sesama komponen bangsa akan adanya kepentingan perorangan maupun kelompok tertentu.

"Sebelum memulai langkah formil perubahan UUD, MPR harus lebih dahulu memastikan situasi dan kondisi psikologi politik bangsa dalam keadaan yang kondusif dan sama-sama memiliki common sense bahwa amandemen UUD tersebut sebagai suatu kebutuhan bangsa, bukan kepentingan satu kelompok apalagi perseorangan tertentu saja," tuturnya.

Wakil Ketua MPR Fraksi PPP, Arsul Sani, memang menyatakan bahwa pembahasan amandemen UUD 1945 di Badan Pekerja MPR hanya untuk PPHN.

"Sesuai rencana awal, amandemen itu hanya buat memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN saja. Tidak ada hal-hal lain. Nah kalo hal-hal lain mau dimasukkan ya mending tidak usah ada amandemen," ujar Sani kepada wartawan, Kamis (17/3).

Sani menegaskan bahwa PPP bakal menolak amandemen UUD 1945 bila perubahan yang dilakukan bukan untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). PPP menolak jika amandemen konstitusi dilakukan di luar rekomendasi MPR periode sebelumnya terkait menambah kewenangan MPR menetapkan haluan negara. PPP, katanya, tegas menolak amandemen jika berkaitan dengan penundaan pemilu.

Kekhawatiran penumpang gelap jika amandemen UUD 1945 dilakukan dirasakan masyarakat dan para cendekiawan. Dr Abdul Aziz dan Dr Wawan Sobari, dari Fisip Universitas Brawijaya, menduga gerakan untuk memperjuangkan perpanjangan masa jabatan presiden masih terus berlangsung. Maraknya baliho perpanjangan jabatan presiden dan tunda pemilu muncul dimana-mana. Ketua Umum (Ketum) DPP Golkar masih sibuk menjalin komunikasi dengan para Ketum parpol lainnya. Begitu pula Ketum DPP PKB (Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa) tampak ngotot dan yakin jika semua Ketum parpol setuju perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasti setuju juga, urai mereka lewat WhatsApp kepada Optika.id, Jumat 18/3/2022.

Teranyar adalah ramainya pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan (LBP), bahwa masyarakat sebanyak 110 juta jiwa di dalam big data menyetujui penundaan pemilu. Berbagai pernyataan dan langkah ke arah penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tampaknya terus berlangsung.

Baca Juga: PDIP Tugaskan Ganjar untuk Pemenangan Pilkada Serentak

Isu pertengahan Maret ini adalah reshuffle cabinet bakal dilakukan presiden akhir Maret 2022. Isu reshuffle cabinet itu yang paling mencuat adalah masuknya PAN dalam cabinet. PAN diisukan bakal dapat 1 kursi Menteri dan 1 kursi wakil Menteri. Secara kalkulasi kekuatan koalisi Jokowi dari dukungan parpol sangat besar. Dukungan parpol koalisi di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) sekitar 82%. Sangat besar. Jika reshuffle cabinet dilakukan dan PAN semakin kuat di dalam koalisi maka munculnya penumpang gelap yang dikhawatirkan oleh Basarah dan Sani sangat besar. Sebab perhelatan Sidang Istimewa MPR gampang dilakukan seperti membalik tangan saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekhawatiran akan adanya penumpang gelap dalam Amandemen UUD 1945 dilontarkan juga oleh pakar Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar. Dia menyatakan sangat besar agenda untuk memasukkan PPHN didomplengi oleh kepentingan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi.

"Kita tidak pernah tahu apakah agenda amandemen itu cuman PPHN. Bisa jadi agenda lain mendompleng," kata Zainal dalam diskusi daring, Rabu, 16 Maret 2022. Kalau pun PPHN lahir, Zainal tetap khawatir di ujungnya sangat dimungkinkan adanya perubahan terhadap sistem pemilihan presiden.

"Bisa jadi presiden kembali dipilih MPR karena harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan PPHN ke MPR," kata Zainal. Karena itu masalah ini patut diantisipasi. Apalagi Ketua MPR, Bambang Soesatyo, bersemangat melakukan amandemen terbatas terhadap UUD 1945. Meskipun awalnya tidak didukung secara kelembagaan oleh Partai Golkar tetapi Bamsoet, sapaan akrabnya, selalu lontarkan amandemen UUD 1945 di berbagai kesempatan.

Kalau ditilik keinginan Bamsoet dan pernyataan LBP untuk menunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden bertemu dalam wacana amandemen UUD 1945. Mereka semua dari Partai Golkar.

Baca Juga: Sampai Kini, PDIP Masih Belum Tentukan Posisi Pemerintahan

"Nah ini yang menjadi kekhawatiran paling besar, karena sangat mungkin beberapa partai itu akan tertarik. Khususnya, orang-orang yang mustahil terpilih lewat pemilihan langsung karena elektabilitasnya rendah. Jadi kita harus melawan agenda yang mengancam demokrasi ini," urai dosen Fakultas Hukum itu.

Tulisan Aribowo

Editor Amrizal Ananda Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU