Tiga Poin Sorotan HMI Malang, Alasan Mendag Lutfi Pantas Dicopot!

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Rabu, 23 Mar 2022 14:04 WIB

Tiga Poin Sorotan HMI Malang, Alasan Mendag Lutfi Pantas Dicopot!

i

Tiga Poin Sorotan HMI Malang, Alasan Mendag Lutfi Pantas Dicopot!

Optika.id - Sejumlah  Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang melakukan demonstrasi di depan pintu masuk gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (22/3/2022). Mereka menuntut dicopotnya Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Muhammad Lutfi karena dianggap gagal menyelesaikan harga minyak goreng.

Korlap aksi, Rahmat Madubun mengatakan, mereka menilai Mendag tidak becus menangani dan mengontrol harga minyak goreng dan mengeluarkan kebijakan yang berubah-ubah.

Baca Juga: Ada Pakta Integritas, Mendagri Gagal atau Bisa Juga Main Mata

Copot Mendag karena tidak becus dalam menangani dan mengontrol harga minyak goreng. Kedua, karena adanya dua orang ibu yang meninggal dunia di Kalimantan karena antrean membeli minyak goreng. Itulah yang mendasari aksi kita, ujar Rahmat, Selasa (22/3/2022).

Ada tiga poin yang disoroti massa HMI Malang yang menjadi alasan Mendag Lutfi harus dicopot.

Pertama, Mendag, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Kelapa Sawit pada 26 Januari lalu. 

"Aturan tersebut dianggap tidak mampu menahan lonjakan harga sehingga menyebabkan terjadinya krisis dan kelangkaan minyak goreng di pasar dan pemerintah dinilai telah tutup mata," Ujar Rahmat.

Kedua, krisis minyak goreng ini menjadi kisah yang menyedihkan. Ada dua orang ibu-ibu di Kalimantan Timur mengantre berjam-jam hanya untuk mendapatkan minyak goreng, tapi mirisnya krisis minyak goreng telah merenggut nyawa karena inkonsistensi kebijakan dan kurangnya keseriusan.

Baca Juga: Mendagri Ajukan Perppu dan Pilkada Resmi Maju Jadi September 2024!

Adanya pencabutan HET pada 16 Maret 2022 melalui Permendag Nomor 6 Tahun 2022 .Pencabutan aturan sebagai bukti menyerahnya pemerintah kepada penimbun minyak goreng dan angkat tangan terhadap persoalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga, gagal menangani kelangkaan dan dugaan Penimbunan oleh oknum-oknum, Sebab usai HET dicabut, stok minyak goreng membanjiri pasaran, namun harga menjadi mahal.

Aksi tersebut sempat memanas dan diwarnai dengan pembakaran ban bekas oleh massa. Sempat terjadi aksi saling dorong dengan aparat kepolisian saat polisi hendak memadamkan api. Mereka juga menyatakan akan menggelar aksi serupa yang lebih besar karena gagal menemui pimpinan DPRD Kota Malang.

Baca Juga: Kemendagri Lakukan Berbagai Langkah Pencegahan Terkait Dampak El Nino

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU