Alami Tren Penurunan Kasus Covid-19, Pemerintah Lakukan Evaluasi Berkala

author Akbar Akeyla

- Pewarta

Selasa, 29 Mar 2022 19:43 WIB

Alami Tren Penurunan Kasus Covid-19, Pemerintah Lakukan Evaluasi Berkala

i

Ilustrasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Source: kemenhub)

Optika.id - Mendekati bulan suci Ramadan, pemerintah Indonesia diketahui terus melakukan evaluasi secara berkala dalam rangka memantau perkembangan kasus dan upaya pengendalian pandemi Covid-19 secara nasional. 

Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjelang Ramadan dan Idul Fitri, Pemerintah juga telah mengantisipasi dan menyiapkan berbagai macam strategi agar dapat menjaga setiap kondisi di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Kemenhub: Pengguna Angkutan Umum Tembus Sampai 1 Juta

Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian juga sempat mengatakan bahwa angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) di Indonesia juga telah mengalami perbaikan di semua daerah, meskipun sebagian dari daerah tersebut masih berada di atas 1. 

Angka Rt Nasional diketahui sempat tercatat mengalami penurunan menjadi 1,00 (penularan terkendali), dibandingkan dengan sepekan sebelumnya yang masih menempati angka 1,09.

Jumlah kematian di luar Jawa-Bali dan nasional (varian Omicron) mengalami penurunan signifikan, dibandingkan puncaknya pada 8 Maret sebanyak 401 orang (nasional) di mana luar Jawa-Bali sebanyak 128 orang, saat ini sudah turun 74,1% (nasional) dan turun 75,0% (luar Jawa-Bali). jelas Menko Airlangga di Jakarta Pusat pada, Selasa (29/3/2022)

Sebagian besar kematian karena memiliki komorbid, berusia lanjut (lansia), dan/atau belum divaksinasi lengkap, tambahnya.

Kasus Harian dan Kasus Aktif yang ada di Indonesia juga telah menunjukkan tren penurunan di seluruh provinsi luar Jawa-Bali, secara konsisten mengalami penurunan, kecuali di Provinsi Papua yang masih belum menunjukkan tren kasus. 

Pada tingkat kabupaten dan kota, 4 di antaranya masih menunjukkan tren kenaikan jumlah kasus aktif, beberapa wilayah tersebut meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, Nunukan, dan Aceh Besar.

Per 27 Maret 2022, Level Asesmen membaik cukup signifikan, karena tidak ada kabupaten dan kota Level 4; kemudian kabupaten dan kota Level 3 menurun; dan kabupaten dan kota Level 2 dan Level 1 meningkat.

Mengutip dari situs resmi Kominfo, berikut merupakan rincian data yang diperoleh tim Optika.id:

Level 4: terdapat 0 Kabupaten/Kota (minggu sebelumnya 0 kabupaten dan kota).

Level 3: 69 Kabupaten/Kota (membaik dari minggu sebelumnya 106 kabupaten dan kota).

Level 2: 291 Kabupaten/Kota (membaik dari minggu sebelumnya 264 kabupaten dan kota).

Level 1: 26 Kabupaten/Kota (membaik dari minggu sebelumnya 16 kabupaten dan kota).

Baca Juga: Pelindo Ungkap 65 Ribu Pemudik Pulang Lewat Pelabuhan Tanjung Perak

Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM selama 14 hari ke depan yaitu dari 29 Maret hingga 12 April 2022. Kriteria Penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali adalah berdasarkan Level Situasi Pandemi Covid-19, yaitu Transmisi Komunitas (Jumlah Kasus, Kematian, dan Rawat Inap) dan Kapasitas Respon (Testing, Tracing, Treatment/BOR), terang Menko Airlangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila kita melihat dari kriteria-kriteria yang telah dikeluarkan kominfo tersebut, maka komposisi Level PPKM pada 386 kabupaten dan kota di luar Jawa-Bali adalah sebagai berikut:

PPKM Level 1 meningkat (membaik) dari 18 menjadi 26 kabupaten dan kota.

PPKM Level 2 meningkat (membaik) dari 168 menjadi 250 kabupaten dan kota.

PPKM Level 3 menurun (membaik) dari 200 menjadi 109 kabupaten dan kota.

Melalui Ratas berserta dengan Evaluasi PPKM pada minggu lalu, kegiatan ibadah bulan Ramadan di masjid (misal Shalat Tarawih dan Tadarus) juga telah diperbolehkan.

Oleh karena itu, diperlukan adanya langkah-langkah antisipasi untuk meningkatkan kewaspadaan, dengan tetap menjaga penerapan Protokol Kesehatan pada masyarakat.

Baca Juga: Polda Jatim Gandeng Dishub untuk Berikan Atensi di Pelintasan KA Selama Mudik Berlangsung

Tak hanya itu, untuk menjaga kondisi yang terkendali dan kondusif, Airlangga juga mengimbau kepada seluruh Kepala Daerah dan Forkopimda, untuk segera meningkatkan cakupan Vaksinasi Dosis Lengkap dan Booster, terutama untuk para Lansia.

"Menegakkan Protokol Kesehatan di tempat-tempat ibadah, terutama Shalat Tarawih, Tadarus dan Shalat Idul Fitri. Menegakkan ketentuan Mudik Lebaran sesuai arahan Presiden (Vaksin Dosis-2 dan Vaksin Booster)," ujarnya.

Juga perlu pengaturan pemeriksaan persyaratan Vaksinasi Booster/ Antigen bagi Pemudik agar memenuhi persyaratan, khususnya Pemudik dengan kendaraan pribadi (random check pada sejumlah titik pemeriksaan)," pungkasnya.

Reporter: Akbar Danis

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU