Tak mau Kecolongan, Gus Muhdlor Gandeng KAD Anti Korupsi Awasi Anggaran Perusahaan Daerah

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Kamis, 31 Mar 2022 03:39 WIB

Tak mau Kecolongan, Gus Muhdlor Gandeng KAD Anti Korupsi Awasi Anggaran Perusahaan Daerah

i

Dok: Kominfo Pemkab Sidoarjo

Optika.id - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor) menggandeng Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Jawa Timur, dalam mencegah kebocoran anggaran daerah dan mengawasi perusahaan daerah (Perusda) milik pemerintah kabupaten (Pemda) Sidoarjo.

"Kerja sama ini merupakan komitmen kami dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pengawasan internal lewat APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) juga kita perkuat untuk mencegah kebocoran APBD," tegas Gus Muhdlor, Rabu (30/3/2022) di Pendopo Delta Wibawa.

Baca Juga: Politisi PKS Desak Usut Tuntas Bobby-Kahiyang di Dugaan Korupsi Blok Medan

Kali ini Perusda urusan air minum PDAM Delta Tirta yang pernah bermasalah dengan urusan hukum itu kini menjadi fokus utama. Mulai saat ini pengawasan akan melibatkan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Jatim. KAD merupakan komite dibawah naungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kerja sama dengan KAD anti korupsi, kata Gus Muhdlor tidak berhenti pada PDAM saja, lembaga berplat merah lainnya juga akan dilihat perkembangannya seperti pengelolaan PD. Aneka Usaha.

"Kedua usaha milik pemkab itu kita dorong mewujudkan good corporate governance. Pelibatan komite advokasi anti korupsi dalam mengawal perusahaan daerah merupakan semangat bersama dalam mencegah kebocoran anggaran," imbuhnya.

Kerja sama dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan PDAM Delta Tirta dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Jatim Reswanda dengan Direktur Utama Perumda PDAM Delta Tirta Dwi Hary Soeryadi. Kerja sama tersebut ditandatangani pada hari Senin (28/3/2022) di Kantor PDAM Delta Tirta.

Baca Juga: Kasus Korupsi DJKA, Hasto Akan Pergi ke KPK Pekan Depan

Sementara itu, di tempat terpisah Direktur Pelayanan Fatihul Faizun menyampaikan, ruang lingkup kerja sama dengan komite advokasi anti korupsi itu mencakup pembangunan manajemen bisnis yang berintegritas. Membentuk Anti Corruption Working Group (ACWG) dan gencar melakukan sosialisasi dan kampanye anti korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pengembangan sektor bisnis akan dilakukan pembinaan dan pengembangan sistem pencegahan korupsi, implementasi buku panduan pencegahan korupsi, peningkatan kesadaran dan budaya. 

Reporter: Jenik Mauliddina

Baca Juga: Empat Orang Anggota DPRD Jatim Ditetapkan Tersangka Baru Oleh KPK, Siapakah Mereka?

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU