Optika.id - Mulyanto Anggota Komisi VII DPR RI mengkritik terkait pernyataan Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang menyebutkan bahwa harga Pertalite dan LPG 3 kg akan naik.
Dirinya menganggap bahwa pernyataan tersebut dapat menjadi suatu teror bagi para masyarakat luas.
Baca Juga: Emil Harap SKK Migas Jabanusa Dorong Produksi Ketersediaan Gas Terus Stabil
"Pernyataannya membuat resah dan meneror masyarakat dengan serentetan ancaman kenaikan harga-harga sumber energi kebutuhan sehari-hari mereka," ungkap Mulyanto melalui keterangannya pada, Senin (4/4/2022).
Mulyanto kemudian menekankan bahwa terdapatnya usulan kenaikan harga tersebut tidak seharusnya dikeluarkan oleh Luhut selaku Menko Marves.
Menurutnya, bukannya para Menteri ESDM ataupun Menteri Keuangan yang bicara mengenai hal ini, Luhut sendiri dinilai telah kebablasan dan melampaui kewenangan dengan membahas usulan ini.
"Padahal Menteri Keuangan, Sri Mulyani, sendiri bilang tidak akan menaikkan harga energi yang membuat market shock," ungkap Mulyanto.
Ia juga menilai bahwa sikap Luhut tersebut malah membuat para masyarakat resah dikarenakan kenaikan harga pertalite dan gas 3 kg. Apalagi, publik juga baru saja memasuki bulan suci Ramadan.
Baca Juga: Usul Ojol Pakai Bahan Bakar Gas, Ridwan Hisyam: Lebih Murah dan Ramah Lingkungan
Mulyanto kemudian meminta agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengingatkan Luhut agar tidak sembarangan dalam bicara mengenai adanya potensi dari kenaikan-kenaikan harga yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Karena masyarakat masih kesulitan dengan beban yang ada," pungkasnya.
Sebagai informasi, Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi diketahui sempat memberikan sinyal terkait adanya kenaikan harga Pertalite dan LPG 3 kg yang nantinya akan naik menyusul Pertamax.
Gas LPG 3 kg atau LPG melon kenaikan akan dilakukan bertahap karena harga tidak pernah naik sejak 2007 silam. Sementara itu untuk Pertalite, Luhut belum mengungkap kapan kenaikan akan dilakukan.
Baca Juga: Pengamat Angkat Bicara Soal Mispersepsi Subsisi BBM
Reporter: Akbar Danis
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi