Optika.id. Jakarta. Ronald Sinyal, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) menyatakan bahwa Harun Masiku ada di Indonesia. Saya meyakini dia ada di Indonesia, keterangan Ronald pada Minggu, (05/09/2021).
Harun Masiku menjadi buron sejak lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. KPK melakukan OTT terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Harun merupakan calon anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dari PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) disangka menyuap Wajyu Setiawan agar proses PAW (Pergantian Antar Waktu) di KPU memprioritaskan dirinya, meskipun hal itu menyalahi aturan hukum.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Eks Menteri Perdagangan Thomas Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula
KPK konon berusaha mengejar Harun sejak Januari sampai dengan hari ini, September 2021, namun nihil. KPK sudah melakukan cegah-tangkal atas Harun Masiku kepada Imigrasi selama enam bulan, yang diperpanjang selama enam bulan lagi dan berakhir pada Januari l2021. Cekal tak bisa diperpanjang lagi lantaran maksimal hanya boleh 12 bulan. Baru belakangan KPK meminta bantuan Interpol untuk memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar red notice
Dugaan lolosnya Harun ke luar negeri dan misterius keberadaannya itu menyebabkan dugaan masyarakat terhadap KPK dianggap tidak serius menangkap Harun. Kesimpangsiuran itu membuat Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI,) Boyamin Saiman, meragukan keseriusan KPK untuk menangkap Harun.
Saya sudah berkali-kali bilang KPK memang tidak ada niat untuk menangkap Harun Masiku, jadi jangan ditanyakan keseriusannya, kata Boyamin Senin (6/9/2021). Kalau ada niat dan kemauan yang serius, sudah tertangkap Harun Masiku, kata Boyamin dengan nada pesimis.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Diusut KPK: Kapan Tersangka?
Sementara itu justru Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021), mengatakan Harun Masiku berada di luar negeri. Ia juga menegaskan KPK serius ingin menangkap Harun, namun terhalang dengan situasi pandemi Covid-19, alas an Karyoto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam negeri. Kami mau ke sana juga bingung, kata Deputi Penindakan KPK Karyoto pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Sebaliknya Ronald justru memberikan informasi yang berbeda. Secara lugas dia mengungkapkan, Harun Masiku berada di Indonesia, berdasarkan data yang dimilikinya. Menurut Ronald dugaan Harun sejak Agustus ada di Indonesia hanya saja dirinya tidak bisa melakukan penangkapan karena ia termasuk pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK
Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
Harun Al Rasyid, pegawai yang disingkirkan karena TWK, juga menyatakan telah mengetahui lokasi Harun Masiku. Kalau saya aktif, saya geret itu Harun Masiku, kata dia, Kamis, 2 September 2021. (Aribowo)
Editor : Pahlevi