Massa Buruh Aksi di Patung Kuda, Bawa 17 Tuntutan

author Seno

- Pewarta

Minggu, 22 Mei 2022 00:23 WIB

Massa Buruh Aksi di Patung Kuda, Bawa 17 Tuntutan

i

massa-aksi-di-kawasan-patung-kuda

Optika.id - Sejumlah massa buruh menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022).

Aksi memperingati 24 tahun reformasi ini diikuti organisasi buruh, seperti Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI).

Baca Juga: Partai Ummat Turut Ikut Aksi di DPR RI, Akankah Amien Rais Ikut?

Kemudian, juga diikuti beberapa organisasi mahasiswa, yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, GMNI Jakarta Pusat, GMNI Sukabumi, GMNI Papua, dan beberapa mahasiswa lainnya.

Salah seorang perwakilan massa aksi, Anggi Fauji mengatakan, pihaknya menilai rezim Jokowi-Ma'ruf tak mampu menjawab persoalan masyarakat.

"Rezim Jokowi-Ma'ruf adalah rezim yang tidak mampu menjawab persoalan-persoalan yang ada hari ini termasuk juga tidak mampu untuk mensejahterakan rakyat yang ada hari ini," kata Anggi kepada wartawan di kawasan Patung Kuda, Sabtu (21/5/2022).

Menurut Anggi, beberapa kebijakan Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dinilai masih berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat.

Contohnya Omnibus Law yang menurutnya konstitusional, namun rezim Jokowi-Ma'ruf tetap memaksakan turunannya dijalankan.

"Sedangkan UU Ombinus Law hari ini masih disuruh revisi oleh pihak Mahkamah Konstitusi (MK)," ucap Anggi.

Massa buruh membawa 17 tuntutan, di antaranya:

1. Cabut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (In-konstitusional) dan seluruh regulasi/peraturan turunannya.

2. Hentikan Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU PPP), sebagai akal bulus, tipu-tipu Pemerintah dan DPR-RI untuk meloloskan Omnibus Law Cipta Kerja (UU Nomor 11 tahun 2020) lepas dari status In-konstitusional.

3. Hentikan politik upah murah dan perampasan upah. Perbaiki upah kaum buruh dan Berlakukan Segera Sistem Upah Minimum Nasional (UMN).

4. Hapuskan Pengenanan Pajak Penghasilan (PPH21) bagi buruh. Berikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi semua kaum buruh, Bantuan Tunai Langsung (BLT) bagi kaum tani dan seluruh rakyat Indonesia yang layak dan cukup, tanpa syarat, tidak diskriminasi adil-merata.

5. Hentikan PHK, berikan jaminan kepastian kerja bukan jaminan kehilangan pekerjaan, hapuskan sistem kerja kontrak jangka pendek dan outsourcing.

6. Berikan jaminan sosial sejati bagi seluruh rakyat indonesia, gratis tanpa mengutip iuran dari rakyat.

7. Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tahun 2019 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

8. Tolak land bank, hapuskan peribaaan, perbaiki segera upah buruh tani, beri kaum tani penggarap bagi hasil yang adil, sediakan bibit, alat pertanian, obat pertanian, pupuk yang banyak dan murah, serta hapus semua pajak atas seluruh komoditas kaum tani.

9. Turunkan harga minyak goreng dan bahan pokok rakyat lainnya serta berikan jaminan kepastian ketersedian pasokannya bagi seluruh rakyat.

10. Batalkan kenaikan harga BBM Pertamax, PPN 11 % , tarif toll, dan rencana kenaikan harga gas LPG 3 Kg.

Baca Juga: DPR Ucapkan Terimakasih kepada Mahasiswa, Sepakati PKPU Sesuai MK

11. Hentikan liberalisasi, komersialisasi dan privatiasi pendidikan, kesehatan dan pasilitas publik lainnya. Sediakan dan berikan sistem pendidikan, kesehatan, dan perawatan ibu dan anak-anak yang lebih baik di pedesaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

12. Hentikan overcharging dan berikan perlindungan sejati bagi buruh migran Indonesia dan keluarganya.

13. Hentikan monopoli dan perampasan tanah serta penggusuran pemukiman rakyat. Berikan pengakuan sungguh-sungguh pada suku Bangsa minoritas di pedalaman untuk menguasai dan mengolah tanah leluhurnya sendiri tanpa syarat apapun.

14. Hentikan berbagai bentuk intimidasi, kekerasan, penangkapan semena-mena, kriminalisasi, dan pemenjaraan rakyat, serta hentikan perampokan, eksploitasi SDA di seluruh wilayah Indonesia termasuk di tanah Papua.

15. Hentikan hutang dan bantuan luar negeri yang hanya memberi beban dan pengurangan pendapatan rakyat, serta lahirnya proyek-proyek nasional yang tak berguna bagi rakyat.

16. Tolak Otonomi Khusus (Otsus) Jilid 2 Tanah Papua.

17. Jalankan reforma agraria sejati dan bangun industri nasional.

Sementara itu, aksi salah seorang orator dari perwakilan buruh Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sumatera Selatan, Untung Ribut, membuat heboh massa pengunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022). Massa aksi yang awalnya hanya duduk-duduk santai tiba-tiba kompak berdiri.

Massa aksi terpecah ke dua sisi. Sebagian di depan mobil komando, dan ada yang di belakang.

Namun, saat Untung mulai mengambil kendali pengeras suara, massa aksi perlahan berdiri menyimak. Tak lama berorasi, buruh yang berasal dari Palembang itu melakukan aksi konyol dengan meloncati satu per satu tiga mobil komando yang berjejer.

Baca Juga: Massa Buruh Demo ke KPU, Bahas Sejumlah Kecurangan Pemilu

[caption id="attachment_26339" align="alignnone" width="300"] Untung korlap aksi[/caption]

Dia berpindah dari mobil komando yang ada di sisi kiri, kemudian tengah, dan lalu yang ada di sisi kanan. Tepuk tangan riuh menyambut aksi Untung tersebut. Ada pula massa aksi yang tertawa melihat kekonyolan tersebut.

Melihat aksi yang dilakukan Untung, salah seorang koordinator lapangan (Korlap) memperingatinya agar tidak lagi melakukan aksi tersebut. Sebab, tindakan yang dilakukannya berbahaya.

"Jangan, Pak. Jangan lakukan itu. Saya ngomong kayak gitu karena sayang sama Bapak," tutur seorang korlap yang langsung disambut riuh tepuk tangan.

Selain itu, menurut Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta, massa aksi yang paling banyak diperkirakan berada di Kawasan Patung Kuda yang jumlahnya mencapai ribuan orang. Sedangkan di DPR mencapai ratusan orang.

"Jadi ada dua tempat di DPR dan Bandung 2 (Patung Kuda). Tapi banyakan massanya di Bandung 2 yang sampai ribuan, kalau di depan DPR ratusan," kata Purwanta kepada wartawan.

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU