Kemendagri Sebut Hanya 20 persen ASN yang Kompeten, Kok Bisa ya?

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Rabu, 15 Jun 2022 01:43 WIB

Kemendagri Sebut Hanya 20 persen ASN yang Kompeten, Kok Bisa ya?

i

Kemendagri Sebut Hanya 20 persen ASN yang Kompeten, Kok Bisa ya?

Optika.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa hanya ada sebanyak 20 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kompetensi serta dibutuhkan pada setiap instansi. Yang masuk dalam persentase tersebut salah satunya adalah kriteria pribadi yang bisa menjalankan tugas dan dipercaya secara penuh oleh atasannya.

Menurut Agus Fatoni selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri ada tiga masalah utama Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan birokrasi. Masalah tersebut yakni kompetensi, komitmen, dan koordinasi serta kolaborasi.

Baca Juga: WFH untuk ASN di Tanggal 16-17 April, Siapa Saja yang Masuk Kriteria?

"Ini jadi problem kita bersama. Berapa banyak sih ASN yang punya kompetensi yang dibutuhkan di dinas-dinas? Paling 20 persen yang betul-betul bisa diandalkan, yang bisa dipercaya penuh, dan bisa menjalankan tugas dengan baik," kata Fatoni dalam keterangan tertulis, Selasa (14/6/2022).

Oleh sebab itu, Fatoni meminta para ASN agar selalu berperan aktif dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada. Setidaknya, sambung Fatoni, tiga persoalan tersebut di atas bisa dipecahkan oleh ASN.

Sementara itu, guna menunjang dan meningkatkan kapasitas SDM di era digital saat ini sangat mudah, misalnya bisa diakses via YouTube, webinar, buku elektronik, dan sebagainya. Metode tersebut tidak harus membutuhkan biaya yang mahal dan bisa melalui in house training.

Sedangkan, berkaitan dengan permasalahan SDM kedua, Fatoni menekankan jika komitmen merupakan aspek penting yang perlu dimiliki oleh ASN. Menurut Fatoni, aparatur akan kesulitan untuk bekerja secara maksimal dan menghasilkan karya besar jika tanpa ditunjang komitmen yang kuat.

"Komitmen ini menyangkut tanggung jawab. Pegawai harus punya tanggung jawab. Punya rasa memiliki yang kuat, sehingga akan lahir jiwa militansi," ujar Fatoni.

Rasa memiliki, kesungguhan, serta tanggung jawab, menurut Fatoni, adalah hal yang penting dimiliki oleh ASN. Oleh sebab itu, sebagian besar manusia memiliki kecenderungan untuk melakukan pekerjaan yang ringan dan tidak memiliki risiko. Maka, dia mendorong agar para ASN sungguh-sungguh memiliki komitmen yang tinggi dengan pekerjaan mereka.

"Nah, kalau saja ada SDM yang punya kompetensi bagus tetapi tidak punya komitmen, itu tidak banyak berguna bagi organisasi," ucapnya.

Baca Juga: MenPANRB: ASN Boleh WFH 16-17 April, Pelayanan Publik Tetap WFO

Selanjutnya, berkaitan dengan persoalan SDM ketiga yakni mengenai koordinasi/kolaborasi. Fatoni menjelaskan jika hal tersebut merupakan aspek yang menyangkut kekompakan, kerja tim, kolaborasi dan sinergi yang baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kalau ada orang yang punya kompetensi bisa bekerja dengan maksimal, bila bekerja bersama, berkoordinasi dan kolaborasi, ada pekerjaan besar lainnya yang bisa dihasilkan dengan maksimal," sambungnya.

Menurutnya, bekerja secara tim merupakan hal yang penting. Sebab, masih terdapat beberapa oknum yang kebanyakan ingin menonjolkan dirinya sendiri di dalam lingkungan birokasi. Dalam lingkungan kerja seperti itu, masih ditemui keegoisan, dan tidak menerima saran atau masukan dari pihak lain.

Sementara, pihak tersebut juga relatif merasa pintar sendiri dan ingin menang sendiri. Maka, dia menekankan persoalan tersebut perlu ditangani.

Baca Juga: Eri Cahyadi Larang Keras ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Fatoni mengimbau agar ASN juga harus selalu berkomitmen melakukan reformasi birokrasi. Upaya ini penting dilaksanakan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, akuntabel, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Pemda dapat melakukan perubahan di delapan area, di antaranya manajemen perubahan, pelayanan publik, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan. Selain itu, penataan sektor tata laksana, SDM, dan deregulasi kebijakan juga penting diperhatikan," pungkas Fatoni.

Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU