Kantongi Ijin dari Luhut, BPKP Audit Perusahaan Sawit

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Kamis, 16 Jun 2022 00:47 WIB

Kantongi Ijin dari Luhut, BPKP Audit Perusahaan Sawit

i

Kantongi Ijin dari Luhut, BPKP Audit Perusahaan Sawit

Optika.id - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal melakukan audit terhadap sejumlah perusahaan sawit. Hal ini dilakukan atas dasar arahan dari Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang telah mengantongi permohonan ijin audit melalui suratnya.

Menurut Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, proses audit ini masih berada di tahap awal. Prosesnya masih melakukan penelitian dan mencari data pendahuluan.

Baca Juga: Tolak Jadi Menteri, Luhut Terima Tawaran Penasihat Prabowo

Setidaknya, proses audit ini akan dijalankan dalam tempo tiga bulan ke depan.

"Kami sudah menerima surat dari Pak Luhut. Audit ini kan kita laksanakn penelitian dan pendahuluan dulu, kita enggak ujug-ujug masuk ke perusahaan sawit. Tiga bulan lagi baru ada dan ada kemungkinan diperpanjang proses auditnya," kata Ateh di Gedung BPKP, Rabu (15/6/2022).

Menurut Ateh, nanti auditor akan memulai dengan pemeriksaan izin yang ada di kementerian atau lembaga terkait. Pihaknya nanti, sambung Ateh, bakal mencari serangkaian informasi tersebut ke Kementerian Pertanian dan Badan Pertanahan Nasional.

Kemudian terkait perusahaan sawit BPKP bisa membuat kriteria untuk melaksanakan audit lebih lanjut terhadap perusahaan sawit.

Hasil yang diharapkan yakni BPKP bisa mengetahui apakah perusahaan sawit tersebut melampirkan data perusahaan dengan benar atau berbeda dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

"Benar enggak nih datanya, jangan-jangan ada orang yang izinnya cuma 1 hektare bikinnya 2 hektare. Jangan-jangan tanah hutan lindung dipakai, itu semua masih kita kumpulkan, karena kita sebenarnya belum punya data, ini permasalahan di negeri kita," ujar Ateh.

Namun, Ateh menyebut jika sampai saat ini dia masih belum bisa memberi tahu daftar perusahaan yang akan diaudit.

Baca Juga: Luhut Buka Suara Soal Korupsi Timah, Rugikan Negara 271 Triliun!

Meskipun demikian, Ateh memastikan jika akan memeriksa perusahaan besar dan perusahaan asing di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, BPKP juga turut mengkaji berapa besar perbandingan lahan petani dengan lahan yang dimiliki oleh perusahaan besar.

Dia menyebut jika kebijakan pengawasan perusahaan sawit merupakan proyek yang sangat besar dan berharga. Sehingga dalam prosesnya tidak bisa terburu-buru serta memakan waktu. adapun yang menjadi masalah saat ini, menurutnya, adalah minimnya data soal industri kelapa sawit.

Ateh memastikan, BPKP akan mempertahankan soal penetapan harga yang selama ini berlangsung. Pasalnya, Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia namun selama ini penetapan harga kelapa sawit mengikuti Malaysia.

"Kan kita produsen kelapa sawit terbesar di dunia tapi kok menetapkan harganya ikutin Malaysia," ucap Ateh.

Baca Juga: Pesan Luhut ke Capres, Jadilah Eksekutor Seperti Jokowi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar

Pandjaitan menegaskan akan melakukan audit terhadap perusahaan yang tidak mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian harga minyak goreng. Pemerintah memetakan perusahaan yang diduga tidak mendukung kebijakan pemerintah.

Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU