Optika.id - Ketua Komisi II Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ahmad Doli Kurnia mengklaim jika sebagian besar masyarakat Papua mendukung adanya pemekaran wilayah di pulau cenderawasih itu. Hal tersebut terungkap dari berbagai audiensi dan sosialisasi kala melakukan Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Jilid II di Gedung DPR RI kemarin.
"Dari proses yang kita lalui kesimpulannya mayoritas sebagian besar masyarakat Papua itu mendukung pemekaran," kata Doli di sela-sela rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Pemerintah dan DPD RI, di gedung DPR RI Jakarta, sebagaimana dilansir DPR RI, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga: 16 Provinsi di Indonesia Terklasifikasi sebagai Daerah Miskin di 2024, Termasuk Jatim dan Jateng
Kemudian, menanggapi adanya sebagian pihak yang menolak pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru, politisi dari Partai Golkar ini menyebut jika hal tersebut adalah hal yang wajar di era demokrasi ini.
Kendati demikian, hal tersebut tidak menghambat proses pembentukan provinsi baru di Papua yang saat ini masih terus dibahas oleh DPR RI bersama dengan Pemerintah dan DPD RI. Pasalnya, RUU Otonomi Khusus tersebut saat ini sudah sah menjadi Undang-Undang.
"Proses hukum yang biasa saja, semua orang, setiap masyarakat atau kelompok punya hak menolak dan mengajukan judicial review dan itu hal yang biasa. Pembahasan undang-undang yang lain kan selama memang begitu diundangkan itu kan sudah berlaku,"jelasnya.
Baca Juga: Fadli Zon: Siaga Tempur di Papua Perlu Kesatuan Sikap dari Pemerintah
Sebagaimana diketahui, saat ini DPR tengah membahas penambahan tiga Provinsi Baru di tanah Papua, yakni Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun RUU daerah otonomi baru (DOB) tersebut sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, seluruh fraksi dalam rapat tersebut sepakat dengan RUU tentang tiga Provinsi tersebut.
Reporter: Uswatun Hasanah
Baca Juga: Presiden Jokowi Akhirnya Teken Perppu Pemilu, Bagaimana Nasib DOB Papua?
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi