Optika.id, Banyuwangi - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi akan mendampingi santri korban pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan salah satu oknum pengasuh Ponpes.
Keluarga korb korban mengungkapkan, korban tersebut mengalami trauma. Dalam pendampingan itu, Dinsos PPKB bakal menggandeng psikolog untuk menghilangkan trauma para santri korban pencabulan dan pemerkosaan oknum pengasuh Ponpes.
Baca Juga: Jadilah Berani, Ini Kiat Mengindari Catcalling
"Anak-anaknya (korban) kami dampingi, traumanya kayak apa. Kami rujuk ke psikolog untuk yang membutuhkan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/6/2022).
Henik mengatakan Dinsos juga akan mengupayakan apa yang diinginkan orang tua para santri. Saat ini keluarga para santri memang menginginkan proses pemindahan santri yang masih berada di Ponpes itu.
"Itu memang wewenang dan hak orang tua. Jadi kalau itu kehendak mereka, ya, akan kita bantu. Tapi kembali lagi pelaku adalah oknum. Tidak semua pengajar seperti itu," tegasnya.
Kasus yang terjadi di Kecamatan Singojuruh, Henik berharap kasusnya segera terungkap. Terduga pelaku segera diamankan dan diadili sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Tak Hanya Perempuan, Kaum Laki-Laki juga Wajib Belajar Literasi TPKS
"Saya berharap kasus segera terungkap dan pelakunya bisa segera ditangkap dan diberikan hukuman sesuai peraturan yang ada," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perbuatan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Banyuwangi diduga melakukan pemerkosaan dan pencabulan santri di bawah umur. FZ merupakan pemilik sekaligus pimpinan salah satu ponpes di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Total ada 6 keluarga korban yang telah melaporkannya.
Laporan dilakukan di Mapolresta Banyuwangi beberapa minggu lalu. Tak hanya perempuan, korban pengasuh ponpes bejat ini juga ada laki-laki. Enam korban itu terdiri dari lima perempuan dan satu laki-laki. Seluruh korban merupakan anak di bawah umur.
Baca Juga: Menikahkan Korban Pelecehan Seksual dengan Pelaku, Trauma Belum Usai dan Hak yang Tak Terpenuhi
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi