Optika.id, Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa membentuk Komite Komunikasi Digital (KKD) Provinsi Jatim. Dibentuknya komite tersebut guna memerangi berita hoaks, misinformasi dan ujaran kebencian, di tengah disrupsi informasi sekaligus memperkuat edukasi dan literasi.
Gubernur Khofifah melantik beberapa orang yang dipercaya untuk menjalankan tugas tersebut di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (30/6/2022) malam.
Baca Juga: Akhirnya, Pemprov Jatim Penuhi Tuntutan Para Driver Ojol Hari Ini!
Mereka yang dilantik ialah
- Kadiskominfo Jatim Dr. Hudiyono, M.Si, (Ketua Umum)
- Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim, Dr. Arief Rahman, ST,. MM, (Ketua Harian)
- Akademisi Unair Surabaya, Dr. Drs. Suko Widodo, (Wakil Ketua Harian)
- Dosen Komunikasi Ubhara Surabaya, Dr. Fitria Widiyani Roosinda, S.Sos., M.Si, (Sekretaris)
- Dra. Saptini Darmaningrum sebagai Wakil Sekretaris.
Ketua Umum KKD Provinsi Jatim, Hudiyono menyampaikan, perkembangan teknologi yang pesat membuat masyarakat mudah mendapatkan informasi yang bisa mempengaruhi perilaku individu maupun sosial.
Diseminasi informasi melalui media berbasis internet dan media sosial yang sangat cepat dan masif membawa dampak negatif. Contohnya, banjir misinformasi dan disinformasi, kabar bohong atau hoaks serta ujaran kebencian. Adanya komite ini untuk memerangi hal tersebut, katanya usai pelantikan.
Sementara itu, Ketua Harian KKD Jatim, Arief Rahman menambahkan, nantinya komite ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui literasi digital. Edukasi tersebut merupakan langkah strategis supaya masyarakat tidak mudah terkecoh dengan informasi yang tidak valid.
Baca Juga: Pemprov Jatim Protes Logonya Dicatut Tanpa Izin di Acara Temu Kades dan Capres Ganjar
Efek negatif tersebut perlu diantisipasi dengan upaya-upaya klarifikasi, verifikasi fakta dan mendistribusikan hasilnya secara masif kepada publik, sekaligus memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat melalui komite ini, tambah Arief Rahman
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai informasi, pembina komite dipimpin langsung oleh Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya, Pangkoarmada II serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim.
Sementara di jajaran pengarah terdapat Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Kapendam V/ Brawijaya Kolonel Arm Kusdi Yuli Suhandra dan Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman, SH, MH.
Dalam menjalankan fungsinya KKD mempunyai empat komisi. Komisi edukasi dan literasi di bawah koordinator Prof. Akhmad Muzakki, Grad. Dip. SEA, M. Phil., Ph.D., Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), Komisi Data dan Verifikasi dikoordinatori Dr. Dra. Agnes Tuti Rumiati, M.Sc, Kepala Pusat Kajian Sustainable Development Goals ITS.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sambut Baik Pembukaan Kantor Konsul Kehormatan dari Spanyol
Komisi ketiga, Pertimbangan, menempatkan Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Surabaya sebagai koordinator. Terakhir Komisi Sosialisasi dan Diseminasi di bawah koordinator Drs. Machmud Suhermono, M.I. Kom., M.IP., Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur.
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi