Wabah Cacar Monyet Dinyatakan WHO Sebagai Keadaan Darurat Kesehatan Global

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Minggu, 24 Jul 2022 19:01 WIB

Wabah Cacar Monyet Dinyatakan WHO Sebagai Keadaan Darurat Kesehatan Global

i

monkeypox-gf49382a5e_1920

Optika.id - Wabah monkeypox atau cacar monyet telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai public health emergency of international concern (PHEIC) atau keadaan darurat kesehatan global yang memerlukan perhatian khusus.

Hal itu diumumkan oleh Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam jumpa pers di Jenewa, Minggu (24/7/2022).

Baca Juga: Capres Diminta Lebih Fokus Urus Kesehatan Multisektor dan Multiaktor

Adapun keputusan penetapan keadaan darurat kesehatan global cacar monyet tersebut diambil dalam Komite Darurat yang mengumpulkan para ahli pada Kamis (21/7/2022) lalu. Sembilan anggota menentang monkeypox dinyatakan PHEIC, sementara enam lainnya mendukung. Keputusan akhir kemudian diambil oleh Tedros.

"Meskipun saya menyatakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional, untuk saat ini wabah yang terkonsentrasi di antara pria yang berhubungan seks dengan pria, terutama mereka yang memiliki banyak pasangan seksual," kata Tedros, seperti dimuat Reuters.

Dengan status PHEIC, maka respons internasional terhadap monkeypox akan lebih terkoordinasi, dan dapat membuka pendanaan untuk kolaborasi terkait perawatan hingga vaksin.

"Stigma dan diskriminasi bisa sama berbahayanya dengan virus apa pun," tambah Tedros.

Baca Juga: Epidemiolog Minta Waspada Transmisi Lokal Cacar Monyet

Risiko cacar monyet secara global menurut Tedros tidak terlalu tinggi, kecuali di wilayah Eropa. Penyakit ini menyebar terutama pada pria yang berhubungan seksual dengan pria.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, ada lebih dari 16 ribu kasus cacar monyet di lebih dari 75 negara, dan lima kematian di Afrika.

Reporter: Uswatun Hasanah

Baca Juga: Kasus Cacar Monyet, WHO Cabut Status Darurat Kesehatan Global!

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU