Jatim Mulai Masuki Puncak Musim Kemarau Agustus-September

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Senin, 01 Agu 2022 23:36 WIB

Jatim Mulai Masuki Puncak Musim Kemarau Agustus-September

i

whatsapp-image-2022-08-01-at-102736-8604bf442e9526c8dcda8fe2603a3351_600x400

Optika.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas I Juanda memprediksi puncak kemarau akan berlangsung pada bulan ini. Berdasarkan peta prakiraan puncak musim kearau di Jawa Timur, 38 kabupaten/kota kini berstatus zona merah kemarau.

"Puncak kemarau di Jatim. Rata-rata jatuh di Agustus dan September," ujar Kasi Data dan Informasi BMKG Juanda, Teguh Tri Susanto, Senin (1/8/2022).

Baca Juga: Pakar UGM Sebut Kemarau Jadi Faktor Polusi Udara

Meski merah, tidak semuanya kabupaten/kota di Jatim mengalami puncak kemarau. Karena ada daerah yang sudah melaluinya. Ada pula daerah masih akan mengalami puncak kemarau pada bulan depan, yakni September.

Fase puncak kemarau di Jatim tahun ini terjadi Juli hingga September. Nah, untuk yang terjadi Juli meliputi sebagian Situbondo dan Banyuwangi serta sebagian Bojonegoro dan Tuban.

Kemudian yang terjadi pada Agustus ini hampir 38 kabupaten/kota akan mengalami puncak kemarau. Kecuali Nganjuk, sebagian Kediri, sebagian Madiun, sebagian Pasuruan, sebagian Mojokerto, sebagian Banyuwangi, sebagian Situbondo dan sebagian Bondowoso. Puncak kemaraunya September.

Mengetahui informasi dari BMKG, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim terus melakukan koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota. Hal yang paling diantisipasi ialah kekeringan dan kebakaran hutan atau lahan. Dua kejadian ini menjadi langganan tiap tahunnya di Jatim.

Baca Juga: Hujan Awal Musim Kemarau, BMKG: Ada Dinamika Atmosfer

"Saat ini kami masih menunggu data kekeringan dari kabupaten/kota," kata Kabid Logistik dan Kedaruratan BPBD Jatim, Sriyono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika ada yang kekeringan langsung dikirimkan bantuan air. Sedangkan untuk lahan atau hutan yang rawan kebakaran akan dibasahi secara berkala. Warga yang beraktivitas dilarang membuat api dan membuang puntung rokok sembarangan.

Reporter: Jenik Mauliddina

Baca Juga: Jatim Masuki Musim Kemarau, Potensi Hujan Disertai Petir Masih Ada

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU