Bareskrim Polri Periksa Ketua Koperasi Syariah 212 Terkait Kasus Aliran Dana ACT

author optikaid

- Pewarta

Kamis, 04 Agu 2022 01:24 WIB

Bareskrim Polri Periksa Ketua Koperasi Syariah 212 Terkait Kasus Aliran Dana ACT

i

image.jpeg

Optika.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Koperasi Syariah 212 Muhammad Syafei (MS) terkait kasus dugaan penyelewengan donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Nurul Azizah mengatakan pemeriksaan tersebut berlangsung pada Senin, 1 Agustus 2022. Koperasi 212 diduga menerima aliran dana sebesar Rp10 miliar dari ACT.

Baca Juga: Politisi PKS Desak Usut Tuntas Bobby-Kahiyang di Dugaan Korupsi Blok Medan

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang menerima aliran dana Boeing dari ACT yang tidak sesuai dengan peruntukannya di antaranya Ketua Koperasi Syariah 212 atas nama MS," kata Kombes Pol. Nurul, Rabu (3/8/2022).

Terima Dana 10 Milliar: Nurul mengatakan Ketua Umum Koperasi Syariah 212 Muhamad Syafei juga mengaku menerima dana Rp 10 miliar tersebut. Syafei telah diperiksa penyidik pada Senin kemarin (1/8/2022).

"Ketua Umum Koperasi Syariah 212 mengakui menerima dana sebesar Rp 10 miliar dari Yayasan ACT," katanya.

Perjanjian Kerja Sama: Sementara itu, Kasubdit IV Dittipdeksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan dana Rp 10 miliar itu sebenarnya untuk membayar utang perusahaan afiliasi ACT kepada Koperasi Syariah 212, akan tetapi dibuatkan perjanjian kerja sama (PKS) yang berisikan tentang pemberian dana pembinaan UMKM dan kemitraan penggalangan dana.

"Sesuai PKS antara ACT dan Koperasi Syariah bunyinya memang seperti itu, tapi faktanya merupakan pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT. Jadi dibuat PKS untuk menutupinya dan yang digunakan adalah dana sosial Boeing," kata Kasubdit IV Dittipdeksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji secara terpisah.

Baca Juga: Kasus Korupsi DJKA, Hasto Akan Pergi ke KPK Pekan Depan

Andri menuturkan polisi masih mendalami aliran dana yang diselewengkan oleh ACT kepada pihak terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kita dalami terus terhadap pihak-pihak terkait," katanya.

Reporter: Denny Setiawan

Baca Juga: Empat Orang Anggota DPRD Jatim Ditetapkan Tersangka Baru Oleh KPK, Siapakah Mereka?

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU