Kuasa Hukum Bharada E Sebut Kronologi Awal Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua Direkayasa Polisi

author optikaid

- Pewarta

Senin, 08 Agu 2022 20:48 WIB

Kuasa Hukum Bharada E Sebut Kronologi Awal Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua Direkayasa Polisi

i

bharada-e-punya-pengacara-baru-langsung-atur-stra-ybna

Optika.id - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara menjelaskan dari keterangan yang sempat disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan adalah cerita yang sengaja dibuat untuk menutupi fakta sebenarnya.

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengakui bahwa kronologi awal yang sempat dijelaskan pihak kepolisian mengenai pembunuhan Brigadir Yoshua adalah rekayasa.

Baca Juga: Lemkapi Nilai Tindakan LPSK Berlebihan, Keselamatan Bharada E Tanggung Jawab Kemenkumham dan Polri

"Dia (Bharada E) sudah bilang, ya, kemarin adalah skenario. Sedangkan yang ini adalah yang riil (fakta sebenarnya), kata Deolipa, Senin (8/8/2022).

Bharada E pun, ditegaskan tim kuasa hukum lainnya yakni Burhanuddin, memastikan bahwa sebenarnya tidak pernah ada peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak, ungkapnya.

Untuk bekas proyektil yang berada di TKP hanya alibi saja. Padahal pistol milik Brigadir J, sengaja ditembakkan ke arah dinding agar terkesan ada peristiwa baku tembak.

Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya, bebernya.

Sementara itu, Deolipa kembali menuturkan bahwa sebenarnya Bharada E melakukan upaya bela paksa terhadap penyerangan yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Soal Penganiayaan David, Polisi Akan Periksa 4 Saksi

Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa, jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua, tambahnya.

Menurut Deolipa, hal itu diungkap Bharada E pasca menerima dirinya sebagai pengacara barunya. Bharada E juga sempat mengaku berserah diri kepada Tuhan dan menceritakan kronologinya kepada kuasa hukum barunya.

Akhirnya dia terbuka mata hatinya dan dia mulai plong mulai merasa nyaman, mulai merasa tenteram, dan karena dia berpasrah sama Tuhan, ya sudah, tuturnya.

Baca Juga: Polisi Gandeng PPATK, Periksa Aset Wahyu Kenzo

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU