Tunjukkan Video Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas Ham: Kondisi Mayat Kurang dari 1 Jam Setelah Peristiwa

author optikaid

- Pewarta

Jumat, 02 Sep 2022 00:31 WIB

Tunjukkan Video Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas Ham: Kondisi Mayat Kurang dari 1 Jam Setelah Peristiwa

i

1662018525103

Optika.id - Komnas HAM menunjukkan foto mayat Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sesaat setelah penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Dalam foto itu, terlihat Yosua sudah terkapar.

Foto tersebut ditunjukkan Komnas HAM dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022). Komnas HAM menyebut foto itu merupakan kondisi mayat kurang dari 1 jam setelah kejadian.

Baca Juga: Suramnya Hak Asasi Manusia di bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang tadi foto tanggal 8 Juli 2022, nggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Choirul Anam mengatakan meskipun belum pernah tayang di publik, video tersebut telah dipotong terlebih dahulu guna mengambil bagian pentingnya saja. 

"Video ini sengaja kami potong hanya untuk menampilkan bagian-bagian mana yang penting yang sebenarnya bisa masuk dalam video yang sudah disebarkan di publik," ujarnya.

Anam menyebut, video yang terlihat menampilkan dua orang berbaju hitam tengah berlalu lalang itu, diambil dari bahan baku atau raw material, sehingga sangat penting dalam konstruksi peristiwa. 

"Kalau video yang tersebar di publik, ini tidak ada. Padahal ini video yang sangat penting dalam konstruksi peristiwa. Ini kami ambil dari raw material," jelasnya.

Baca Juga: KPU Tak Sediakan TPS Khusus, Komnas HAM: Pekerja di RS hingga IKN Kehilangan Hak Pilih

Lebih lanjut Anam menjelaskan, video yang terlihat menampilkan dua orang berbaju hitam tengah berlalu lalang itu, diambil dari bahan baku atau raw material, sehingga sangat penting dalam konstruksi peristiwa. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kalau video yang tersebar di publik, ini tidak ada. Padahal ini video yang sangat penting dalam konstruksi peristiwa. Ini kami ambil dari raw material," jelasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah menyerahkan laporan hasil penyelidikan dan pemantauan kasus Yosua ke Polri. Laporan diserahkan secara simbolis oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ke Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Polri sendiri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bharada Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal.

Baca Juga: Komnas HAM: Pencoblosan Pemilu 2024 Masih Diwarnai Banyak Permasalahan

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU