23 Napi Bebas Bersyarat, ICW Sarankan Temui Presiden dan DPR Untuk Ucapkan Terima Kasih

author Denny Setiawan

- Pewarta

Sabtu, 10 Sep 2022 21:23 WIB

23 Napi Bebas Bersyarat, ICW Sarankan Temui Presiden dan DPR Untuk Ucapkan Terima Kasih

i

pinangki-sirna-malasari-baju-hitam-dok-istimewa_169

Optika.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan 23 napi koruptor yang mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) sepatutnya segera mengunjungi Presiden Joko Widodo serta anggota DPR RI untuk mengucapkan terima kasih.

"ICW mengusulkan segera menjadwalkan kunjungan ke Istana Negara dan DPR guna mengucapkan terima kasih secara langsung kepada Presiden Joko Widodo serta seluruh anggota DPR," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Sabtu (10/9/2022).

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, ICW: Pukulan bagi Publik dan Pemberantasan Korupsi

"Karena telah membantu mereka keluar lebih cepat dari lembaga pemasyarakatan,"imbuhnya

Menurut Kurnia, 23 napi koruptor yang bebas bersyarat tidak lepas dari peran Jokowi dan anggota DPR untuk membantu mereka keluar dari jeruji besi penjara melalui perubahan Undang -Undang Pemasyarakatan.

"Sebab, tanpa peran besar Presiden dan DPR melalui perubahan UU Pemasyarakatan, besar kemungkinan mayoritas gerombolan pelaku korupsi itu tidak akan mungkin mendapatkan pembebasan bersyarat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kurnia mengatakan jasa presiden Jokowi dan anggota DPR RI kepada 23 napi koruptor yang mendapatkan pembebasan beryarat cukup bear.

"Jadi, dapat dikatakan jasa Presiden dan DPR amat besar dalam membantu para koruptor ini,"pungkasnya.

Berikut 23 nama narapida yang mendapatkan bebas bersyarat: 

1 - Ratu Atut Choisiyah

2 - Desi Aryani

3 - Pinangki Sirna Malasari

4 - Mirawati

5 - Syahrul Raja Sampurnajaya

6 - Setyabudi Tejocahyono

7 - Andri Tristianto Sutrisna

8 - Budi Susanto

9 - Danis Hatmaji

Baca Juga: Politisi PKS Desak Usut Tuntas Bobby-Kahiyang di Dugaan Korupsi Blok Medan

10 - Patrialis Akbar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

11 - Edy Nasution

12 - Irvan Rivano Muchtar

13 - Ojang Sohandi

14 - Tubagus Cepy Septhiady

15 - Zumi Zola

16 - Andi Taufan Tiro

17 - Arif Budiraharja

18 - Supendi

Baca Juga: Kasus Korupsi DJKA, Hasto Akan Pergi ke KPK Pekan Depan

19 - Surya Dharna Ali

20 - Tubagus Chaeri Wardana

21 - Anang Sugiana Sudihardjo

22 - Amir Mirza Hutagalung

23 - Tubagus Hasan

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU