Optika.id - Pemerintah dan Badan Angggaran (Banggar) DPR sepakat menghapus pelanggan listrik PLN di daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk rumah tangga dan menaikkan daya pelanggan listrik yang mendapatkan subsidi.
Daya listrik masyarakat miskin yang tadinya 450 volt ampere (VA) akan dinaikkan menjadi 900 VA dan 900 VA menjadi 1.200 VA.
Baca Juga: Alasan Terselubung Pemerintah Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis
"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA," ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat panja pembahasan RUU tentang APBN tahun anggaran 2023, Senin (12/9/2022).
Menurutnya, Banggar DPR dan Pemerintah sepakat meningkatkan golongan listrik orang miskin dan rentan miskin ke 900 VA juga karena 450 VA sudah tidak relevan lagi saat ini.
Dengan jatah listrik orang miskin ditambah menjadi minimal 900 VA, maka golongan daya listrik 450 VA dihapus. Dengan begitu permintaan terhadap listrik naik dan oversupply bisa berkurang.
"Kita tingkatkan saja kebijakannya itu, bahwa untuk yang miskin, di bawah garis kemiskinan, yang rentan itu minimal 900 volt ampere," ujar Said.
Sesuai Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Pemerintah Harus Tegas! PLN Jangan Mau Didikte Asing
"Sementara terhadap yang 900 volt ampere naikkan saja ke 1.200 volt ampere, kalau tidak seperti itu kebijakan afirmasi kita, maka tetap saja 450 volt ampere padahal itu sudah enggak zaman lagi," kata Said.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditegaskannya, pelanggan yang naik daya dari 450 VA ke 900 VA tidak perlu membayar biaya ke PLN.
"Kalau dari 450 VA kita naikkan ke 900 VA kan tidak perlu biaya, PLN tinggal datang, utak atik dari 450 VA dia ubah ke 900 VA, selesai," pungkasnya.
Sebagai informasi, subsidi listrik pada 2023 ditetapkan Rp72,5 triliun. Sementara keseluruhan belanja subsidi energi 2023 sebesar Rp211,9 triliun.
Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem, PLN Beri Tips Keamanan Untuk Cegah Masalah Listrik
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi