Mengintip Ujian Masuk PTN yang Digelar dari Masa ke Masa

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Minggu, 18 Sep 2022 18:07 WIB

Mengintip Ujian Masuk PTN yang Digelar dari Masa ke Masa

i

sbmptn

Optika.id - Saat ini, jalur penerimaan masuk perguruan tinggi memiliki variasinya yang beragam. Setiap perguruan tinggi baik negeri ataupun swasta umumnya menyelenggarakan tes masuk bagi calon mahasiswa yang ingin mengenyam pembelajaran di bangku kuliah incaran mereka.

Bagi para siswa yang memimpikan berkuliah di perguruan tinggi negeri (PTN), sejak dulu diterapakn tes seleksi bersama dari sejumlah PTN seperti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang diadakan saat ini.

Baca Juga: Mengungkap Sebab UKT Kampus Negeri Melangit

Akan tetapi, tahukah sobat Optika.id jika nama SBMPTN yang dikenal saat ini merupakan perubahan nama yang kesekian kalinya dari sistem seleksi bersama masuk PTN?

Ini berarti istilah yang digunakan untuk menyebut ujian masuk bersama perguruan tinggi negeri sudah beberapa kali diubah oleh penyelenggara. Tak heran, nama ujian masuk yang sobat Optika.id tempuh saat ini mungkin berbeda dengan nama ujian masuk yang kakak kalian tempuh dahulu.

Penasaran dengan nama-nama ujian masuk perguruan tinggi dari masa ke masa? Optika.id merangkumnya dalam beberapa sumber, dikutip pada Minggu (18/9/2022).

Sekretariat Kerja Sama Antar Lima Universitas (SKALU)

Ujian bersama masuk perguruan tinggi negeri pertama kali bernama Sekretariat Kerja Sama Antar Lima Universitas (SKALU) yang digelar pada tahun 1976 untuk penerimaan mahasiswa baru angkatan 1977.

Sesuai dengan namanya, anggota PTN dari tes ini hanya sebanyak lima PTN saja. Kelima PTN tersebut antara lain Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitasi Indonesia (UI). SKALU juga dipakai sebagai acuan tes untuk dua tahun berikutnya yakni penerimaan mahasiswa baru angkatan tahun 1978 dan 1979.

Pemilihan jurusan dan PTN di SKALU pun masih terbatas yakni calon mahasiswa hanya bisa memilih satu jurusan dari masing-masing PTN tadi. Apabila calon mahasiswa ingin memilih jurusan lainnya maka mereka harus mendaftar tes lagi di luar SKALU atau menunggu pendaftaran pada tahun sesudahnya.

Selain itu, kelemahan dari sistem tes SKALU ini ialah terjadi dikotomi antara para PTN anggota SKALU dan yang tidak termasuk di dalamnya.

Sekretariat Kerja Sama Antar Sepuluh Universitas (SKASU)

SKALU akhirnya bertransformasi pada tahun 1979 dengan alasan keadilan. SKALU pun berubah nama menjadi SKASU alias Sekretariat Kerja Sama Antar Sepuluh Universitas.

Perbedaan sistem ini dengan sistem sebelumnya yakni PTN yang berpartisipasi bertambah sebanyak 5 PTN hingga total yang tergabung yakni 10 PTN. PTN tersebut ialah Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Sumatera Utara (USU), dan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS).

Selain menambah PTN yang tergabung, ini juga berimbas pada pilihan bagi calon mahasiswa yang juga diperbanyak. Mahasiwa yang ikut tes SKASU bisa memilih lebih dari 3 perguruan tinggi yang jenis seleksinya beragam. Mulai dari Proyek Perintis I hingga Proyek Perintis IV.

Proyek Perintis I dilakukan seleksi dari sejumlah universitas. Universitas tersebut adalah UI, ITB, ITS, IPB, USU, Unpad, UB, dan Unair.

Kemudian pada Perintis II, tes digelar oleh sejumlah universitas seperti UGM, ITB, dan IPB. Tes ini dilakukan dengan mendatangi sekolah-sekolah yang potensial dan dilakukan dengan penelusuran minat dan bakat dari siswanya.

Ada perbedaan terkait dengan Perintis III dan Perintis IV. Konsep kerja dalam proyek ini mewajibkan para pendaftar datang langsung ke PTN terkait. Akan tetapi, yang membedakan dari keduanya adalah pembagian perguruan tinggi yang terlibat dalam tes seleksi. Pada Perintis III, universitas yang mengikuti ialah Universitas Andalas, Universitas Syah Kuala, UNS, Universitas Hasanudin, dan Universitas Udayana.

Sementara, Perintis IV meliputi IKIP Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Malang.

Wah, cukup rumit ya Sobat Optika?

Sipenmaru

Pada tahun 1983, nama SKASU sudah tidak terdengar lagi gaungnya dan digantikan dengan seleksi baru bernama Sipenmaru. Sipenmaru merupakan akronim dari Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru.

Berkembang dari SKASU yang hanya sepuluh PTN, dalam Sipenmaru ada lebih banyak PTN yang tergabung. Sistem Sipenmaru juga berkembang dengan mengenalkan sistem Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) yang mungkin masih lazim didengar generasi milenial untuk mendaftar ke Politeknik.

Baca Juga: Gagal SNBP Masih Bisa Coba Jalur UTBK SNBT 2023, Ini Syarat yang Wajib Diketahui

Para siswa yang mengikuti PMDK tidak perlu mengikuti tes masuk. Sistem ini memang dipilih melalui nilai dan peringkat selama duduk di bangku SMA. Akan tetapi, kelemahan dari sistem PMDK pada masa itu tidak diikuti oleh semua PTN. Jadi, tidak semua pilihan kampus di Sipenmaru bisa menjadi tujuan dari pendaftar PMDK siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

UMPTN 

Pada tahun 1989 nama ujian masuk PTN kembali dirombak dari Sipenmaru menjadi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN). UMPTN menyajikan tes seleksi yang lebih baru yakni dikenalkan sistem seleksi berdasarkan kelompok penjurusan seperti IPA, IPS, dan IPC atau campuran. Peluang siswa bisa lolos tanpa tes mulai menipis di era UMPTN karena sistem PMDK dihapuskan pada hampir setiap PTN. Ini membuat para siswa di era tersebut harus belajar untuk bisa lolos ke PTN impian mereka dengan hasil tes yang memuaskan.

Sistem seleksi UMPTN ini bertahan cukup lama, yakni selama 13 tahun yang berlangsung dari tahun 1989 hingga tahun 2001. sistem ini berhenti pada tahun 2001 menyusul dengan dikeluarkannya surat keputusan oleh Mendiknas (yang sekarang Mendikbud) bernomor 173/U/2001 yang menyebutkan Kementerian Pendidikan Nasional memberikan kewenangan kepada tiap PTN untuk menyelenggarakan seleksi penerimaan mahasiswa masing-masing.

Kendati dalam SK Mendiknas menyebut PTN dibebaskan menyelenggaran tes secara mandiri, namun pada tahun 2002 paguyuban 45 rektor PTN di Indonesia sepakat untuk mempertahankan dan mengadakan seleksi mahasiswa baru secara serempak. Kemudian, dibuatlah sebuah sistem bernama Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru yang memiliki mekanisme serupa dengan UMPTN dan dikenal dengan SPBM.

Bedanya hanya pada penyelenggaranya. Seleksi tak lagi diselenggarakan pemerintah, melainkan lembaga independen bernama SPMB.

SNMPTN

SPMB perlahan mesti berhadapan dengan masalah demi masalah sejak awal seleksi tersebut digelar. Hingga lebih dari lima tahun, terjadi polemik yang mengakibatkan keluarnya 41 universitas dari sistem ini. Pada tahun 2008, SPMB diubah menjadi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Dari tahun ke tahun seleksi ini mengalami perkembangan seiring dengan kebijakan tambal sulam yang diambil. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 tahun 2010 menetapkan jika seleksi ini hanya memiliki kuota penerimaan sebanyak 60% sementara sisanya diperuntukkan bagi jalur mandiri.

SNMPTN kembali mengalami pembaharuan pada tahun 2011 yang mana seleksi ini dibagi menjadi dua jalur, yakni jalur tulis dan jalur undangan.

Calon mahasiswa yang belum lulus pada jalur tertulis, masih bisa mendaftarkan jalur undangan.

Baca Juga: Daftar Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2023, Ada Universitas Swasta Loh

SBMPTN

SNMPTN seolah tak puas dengan membagi seleksi menjadi dua jalur, tertulis dan undangan. Pada tahun 2013 SNMPTN menambahkan jalur seleksi Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SBMPTN. Mekanismenya, jalur ujian tulis murni diberi nama SBMPTN sedangkan jalur seleksi tanpa tes masuk seperti PMDK diberi nama SNMPTN.

Seiring perubahan nama, kuota penerimaan pun berubah. Jalur SNMPTN menampung sebanyak 50% kuota pendaftar, sedangkan SBMPTN sebanyak 30ri kuota pendaftar dan sisanya, 20% dimanfaatkan oleh tiap perguruan tinggi untuk kuota jalur mandiri. Seleksi ini tergolong cukup awet hingga tahun 2016.

Masih dengan nama yang sama, SNMPTN dan SBMPTN, sistem seleksi pada 2017 kembali berubah dalam hal kuota penerimaan. Mula tahun ini, peserta SBMPTN dan SNMPTN masing-masing punya kuota minimal 30%, sementara untuk seleksi mandiri dibatasi maksimal 30%.

UTBK

Teranyar, pada tahun 2019 ujian tulis tak lagi dilaksanakan secara manual di atas kertas, akan tetapi melalui komputer dengan pertimbangan perkembangan teknologi dan memangkas biaya seleksi. Hal itulah yang mendasari seleksi ini disebut sebagai Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK). Kendati mengalami perubahan nama, kelompok ujian pada UTBK tetap terbagi atas golongan jurusan, IPA, IPS dan IPC. Namun pada tahun 2020, UTBK tidak lagi memakai penggolongan kelompok jurusan, dan memakai Tes Potensi Skolastik (TPS).

Nah, cukup rumit ya perjalanan seleksi perguruan tinggi dari masa ke masa? Dimulai dari perubahan nama, sistem, penerimaan, dan kuota mahasiswanya. Kalau Sobat Optika saat ini masuk ke generasi tes yang mana?

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU