Optika.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokras (Menpan-RB) yang baru, Abdullah Azwar Anas membuat gebrakan. Dirinya dinilai membuka peluang untuk membatalkan kebijakan penghapusan honorer pada November 2023 mendatang.
Angin segar peluang itu disebut Anas sebagai perubahan kebijakan sebab menguatkan gelombang aksi dan penolakan dari pemerintah daerah. Saat ini, dirinya mengaku sedang mencari jalan tengah solusi.
Baca Juga: P2G Soroti Pemerintah yang Hobi Ghosting Guru Honorer
Menurutnya, salah satu opsi solusi adalah kepala daerah diperbolehkan merekrut honorer sampai jabatannya habis. Namun, dia berkata solusi tersebut belum diputuskan dan masih harus dibahas.
"Ini solusi. Kalau tidak ada solusi, marah semua bupati-bupati itu," kata Anas dalam rapat bersama Komite I DPD RI beberapa waktu lalu, dikutip Senin (19/9/2022).
Anas menilai jika kebijakan menghapus tenaga honorer pada tahun depan diwarnai banyak pertentangan dari daerah sebab mereka merasa geraknya dibatasi dan dikunci serta tak bisa lagi merekrut tenaga honorer baru.
Di sisi lain, Anas mengatakan jika kepala daerah tersebut memiliki janji kerja dan politik kepada pemilihnya. Jika kebijakan itu dipaksakan, sambungnya, maka kepala daerah akan tetap merekrut tenaga honorer dengan cara 'kucing-kucingan' dari pemerintah pusat.
Anas mengaku hal itu pernah terjadi saat dirinya menjabat sebagai Bupati Banyuwangi dua periode, 2010-2021. Saat itu, Anas melarang anak buahnya merekrut tenaga honorer baru. Akan tetapi, secara diam-diam ternyata rekrutmen honorer masih berlanjut. Fakta itu diketahui dari jumlah anggaran yang melebihi pagu. Anas menyediakan pagu gaji Rp 25 miliar untuk honorer yang sudah ada.
Baca Juga: Menpan-RB Klaim ASN Tertarik Pindah ke IKN!
"Saya kaget jelang akan akhir (masa jabatan), ternyata biaya gaji sudah naik menjadi Rp45 miliar. (Rekrutmen baru) honorer memang tidak ada, tapi dititipkan di kegiatan," ucap dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh sebab itu, Anas akan mencari solusi jalan tengah terkait penghapusan keberadaan tenaga honorer ini. Menurutnya, jalan tengah dinilai akan lebih efektif.
"Buat apa kita buat pagar pembatas tinggi-tinggi kalau pagar itu akhirnya diloncati," ujarnya.
Menpan-RB sebelumnya, Tjahjo Kumolo menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang diteken Tjahjo pada 31 Mei 2022.
Baca Juga: Anggaran Kemiskinan buat Rapat di Hotel, Begini Penjelasan MenPAN-RB
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi