Sempat Sanggah, Kini Shopee Indonesia PHK Karyawan dengan Alasan Efisiensi

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Senin, 19 Sep 2022 22:03 WIB

Sempat Sanggah, Kini Shopee Indonesia PHK Karyawan dengan Alasan Efisiensi

i

076868700-1618288301-digital_economy_2018_06_06_213

Optika.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam bisnis startup atau rintisan kini menambah panjang daftarnya. Sebab, Shopee Indonesia yang sebelumnya menyangkal kabar PHK kini melepas sejumlah karyawannya. Dalam keterangan resminya, Shopee menyebut jika PHK ini merupakan bagian dari langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan.

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menjelaskan bahwa dengan berat hati, Shopee Indonesia harus melepas sejumlah karyawannya. Keputusan ini merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.

Baca Juga: Tertarik Jadi Afiliator? Ini Tips dari Ahlinya Agar Hasilkan Cuan

Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit, katanya, Senin (19/9/2022).

Kendati tidak mengungkapkan secara gamblang berapa jumlah karyawan yang terkena PHK, namun menurut informasi yang didapat Shopee Indonesia telah melakukan pemutusan hubungan kerja sebanyak 3% dari total karyawannya.

Menurut Radynal, langkah efisiensi yang ditempuh oleh Shopee Indonesia ini sudah sejalan dengan fokus perusahaan secara global dalam mencapai kemandirian dan keberlanjutan yang dianggap sebagai 2 komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah gelombang ketidakpastian ekonomi global saat ini.

Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini, tambahnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa Shopee berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari kebijakan ini.

Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji, paparnya.

Baca Juga: Dampak Covid-19, Beberapa Perusahaan Raksasa PHK Karyawan! Sampai Ribuan Karyawan

Radynal mengklaim jika karyawan yang terdampak tidak dilepas begitu saja dan masih dapat menggunakan fasilitas berupa asuransi kesehatan perusahaan yang disediakan hingga akhir tahun beserta seluruh manfaatnya. Shopee Indonesia juga memastikan bahwa langkah ini tidak akan berpengaruh pada operasi bisnis serta layananya kepada seluruh Penjual, Pembeli serta Mitra nya yang tersebar di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Shopee Indonesia beberapa tahun yang lalu diklaim telah memberikan peluang bagi banyak pelaku usaha untuk bertumbuh dengan melayani jutaan transaksi pembeli dan penjual termasuk UMKM dan pengusaha lokal di 514 kota dan kabupaten se-Indonesia.

Pencapaian Shopee selama ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen dari Shopee Team. Kami ucapkan terima kasih atas kontribusi seluruh Shopee Team sejauh ini, paparnya.

Di sisi lain, Shopee Indonesia juga tetap berkomitmen untuk terus menjalankan program bagi UMKM yang telah berjalan saat ini, melalui 9 Kampus UMKM Shopee yang ada saat ini.

Baca Juga: APINDO Sebut Sekitar Sejuta Pekerja Indonesia Kena PHK Sepanjang Tahun 2022

Kami akan terus melanjutkan misi kami untuk melayani jutaan Penjual, Pembeli dan UMKM untuk menikmati manfaat dari ekonomi digital melalui platform kami, pungkasnya.

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU