Mundur Sebagai Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Kecewa Proses Hukum yang Dijalani Ferdy Sambo

author Denny Setiawan

- Pewarta

Senin, 19 Sep 2022 22:25 WIB

Mundur Sebagai Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Kecewa Proses Hukum yang Dijalani Ferdy Sambo

i

1058610796

Optika.id - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak secara mengejutkan menyatakan mengundurkan diri sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada publik lantaran belum bisa menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat.

Ia sangat menyesalkan, selama menangani kasus pembunuhan Brigadir J yang sudah banyak mengorbankan materi, pikiran dan waktu, akan tetapi penuntasan kasus ini masih jalan di tempat.

Baca Juga: Mengapa Bharada E Tidak Jadi Ditahan di Lapas Salemba?

"Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu, kata Kamaruddin dalam video yang diunggah akun Youtube NNE Indonesia, dikutip Optika.id, Senin (19/9/2022).

Pengunduran diri Kamaruddin Simanjuntak itu juga merupakan keinginan keluarga Brigadir Joshua yang meminta agar kasus Brigadir Joshua disudahi saja.

Alasan keluarga, kata Kamaruddin, karena merasa lelah melihat proses hukum yang berputar-putar dan semakin tak jelas itu.

Pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan, sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali, ujarnya.

Beliau juga berpesan, sudah cukup pak, kami sudah capek pak, kami mendengar aja capek, tutur Kamaruddin meniru ucapan Samuel.

Kamaruddin juga mengungkapkan proses hukum yang sudah berjalan tiga bulan, nyatanya tak diungkap secara terang-terangan.

Baca Juga: Dijatuhi Vonis Ringan 18 Bulan Penjara, Ini yang Meringankan Richard Eliezer

"Sudah tiga bulan berturut-turut sejak Juli, Agustus, September perkara tidak terang-terang, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Kamaruddin juga mempertanyakan integritas Polri dalam menyelidiki anggota polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Kamaruddin mengadakan semestinya ada puluhan anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua itu.

Sayangnya, dari puluhaan polisi yang terlibat, hanya tujug orang saja yang ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: PN Jaksel Jatuhkan Vonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma’ruf: Banding Lah!

"Minimal 35-30 tersangka. Sampai hari ini baru lima ditambah dengan tujuh. Yang tujuh itu pun juga salah satu dari lima itu, yaitu tersangka obstruction of justice, ungkapnya.

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU