Optika.id - Istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Turut menjadi sorotan jaket bermerek kini berubah menjadi baju tahanan.
Pasalnya saat wajib lapor, Putri Candrawathi mengenakan jaket biru dengan logo 'B' menghiasi dada kiri dan jins biru gelap. Dari penelusuran, jaket tersebut sama persis dengan salah satu fashion item yang pernah dirilis Burberry. Adapun situs Editorial List Harga yang tertera mencapai USD 1.250 atau sekitar Rp 21 juta.
Baca Juga: Mengapa Bharada E Tidak Jadi Ditahan di Lapas Salemba?
Sore harinya, Putri Candrawathi terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Jaket branded biru terang itu tak terlihat lagi karena Putri sudah mengenakan baju tahanan oranye.
Saat ditanya awak media, dengan suara bergetar dan berlinang air mata, ia berpesan meminta anak-anaknya fokus untuk menggapai cita-citanya.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," pungkasnya, Jumat (30/9/2022).
Resmi Ditahan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022) hari ini.
Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit.
Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri. Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.
Baca Juga: Dijatuhi Vonis Ringan 18 Bulan Penjara, Ini yang Meringankan Richard Eliezer
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.
"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," tukas Sigit.
Perlakuan Sama
Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi (PC) akan menempati rumah tahanan atau rutan yang sama dengan tahanan lainnya.
Baca Juga: PN Jaksel Jatuhkan Vonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma’ruf: Banding Lah!
"Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain, nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob. Namun, saya kira standarnya tetap sama," ujar Kapolri.
Setelah penyerahan kasus tahap dua nanti akan diputuskan kejaksaan.
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi