Bahasa Daerah Terancam Punah, Kemendikbud Siapkan Revitalisasi

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Senin, 03 Okt 2022 22:27 WIB

Bahasa Daerah Terancam Punah, Kemendikbud Siapkan Revitalisasi

i

bahasa daerah

Optika.id - Saat ini, daya hidup Bahasa daerah sedang terancam dan berada dalam kondisi yang memprihatinkan sebab rendahnya orang yang menggunakannya. Pasalnya, tidak ada satupun yang mengalami kenaikan serta krisis penggunaan Bahasa derah sudah terjadi di kawasan Indonesia barat.

"Kami melakukan kajian terhadap 24 bahasa daerah. Daerah yang melemah, kalau dulu ada di Indonesia bagian timur, sekarang juga terjadi di Indonesia bagian barat," ucap Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Aminuddin Aziz, dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Mempertahankan Penggunaan Bahasa Indonesia di Era Teknologi

Aminuddin menyebut, pada tahun 2018 silam ada sebanyak 11 bahasa daerah yang dinyatakan hilang. Hal tersebut dapat dikatakan ironis sebab sempat teridentifikasi sebanyak 718 bahasa daerah se-Indonesia.

Lenyapnya Bahasa daerha ini tentu menjadi masalah global. Aminuddin mnejelaskan, setidaknya ada satu Bahasa daerah yang hilang setiap dua pekannya dan Bahasa ibu yang mati dalam 30 tahun terakhir.

Diketahui saat ini pengguna Bahasa daerah terbanyak di Indonesia adalah Bahasa Jawa dengan 99 juta pengguna, kemudian Bahasa Sunda sebanyak 48 juta penutur tapi dalam 2 tahun terakhir sudah berkurang sebanyak 2 juta pengguna Bahasa Sunda.

Oleh sebab itu, saat ini pihaknya tengah melakukan berbagai pendekatan untuk merevitalisasi Bahasa daerah. Salah satunya dengan menjadikan Bahasa daerah sebagai muatan lokal (mulok) hingga memperbolehkan penggunaannya bagi kelas 1 -3 SD.

Baca Juga: Problematika Penerima Beasiswa

"Penggunaan bahasa daerah diperbolehkan di sekolah, terutama di daerah pinggiran," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikutnya, menggandeng para maestro di daerah dalam melakukan pembelajaran bahasa daerah.

"Dengan adanya program revitalisasi bahasa daerah, dimungkinkan untuk dilakukan dengan pembiayaan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS)," tuturnya.

Baca Juga: Pola Penggarapan dan Hak Atas Tanah di Jawa pada Masa Kolonial

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU