Punya Rekam Jejak Dugaan Korupsi, Presiden Diminta Batalkan Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

author Seno

- Pewarta

Rabu, 12 Okt 2022 02:13 WIB

Punya Rekam Jejak Dugaan Korupsi, Presiden Diminta Batalkan Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

i

images - 2022-10-11T191009.100

Optika.id - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan penunjukan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heri Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Presiden semestinya membatalkan penunjukan HBD (Heru Budi)," kata Boyamin Saiman dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Kemacetan di Jakarta, Benarkah Warisan Belanda?

Presiden Joko Widodo telah resmi menunjuk Heru Budi Hartono untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.

Dalam jejak digital nama Heru Budi Hartono bukan nama yang asing bagi masyarakat.

Heru pernah terseret dalam dugaan tindak pidana korupsi di DKI Jakarta.

Kemudian, ketika menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pernah diperiksa KPK terkait kasus suap reklamasi laut Jakarta, pada tahun 2016 silam.

Tak hanya itu, nama Heru Budi Hartono juga disebut banyak tahu terkait kasus dugaan korupsi pembelian tanah Cengkareng dan Rumah Sakit Sumber Waras.

Sebab, pada kasus dugaan korupsi tanah di Cengkareng saat Heru menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur DKI Jakarta saat itu.

Baca Juga: Heru Budi Kena Kritik PDIP Akibat Komunikasi Publik yang Terlalu Minus

Heru diduga mengetahui banyak kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras saat Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Perkumpulan Aktivis Jakarta (PAJ) pernah melakukan unjuk rasa dan mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa dan menangkap Heru Budi Hartono atas dugaan keterlibatan dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah Pembangunan Rumah Susun di DKI Jakarta Tahun 2015 dan 2016 pada bulan April 2016.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta saat ini, Anies Baswedan dan wakilnya Riza Patria akan segera meninggalkan jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Keduanya akan mengakhiri jabatannya per 16 Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga: Ahok Puji Heru Budi, Politisi Demokrat: Gubernur Give Away Saling Puji

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU