Respons Cepat, Pemkot Akan Atasi Masalah Akta Anak Eks Lokalisasi Dolly

author angga kurnia putra

- Pewarta

Jumat, 14 Okt 2022 15:29 WIB

Respons Cepat, Pemkot Akan Atasi Masalah Akta Anak Eks Lokalisasi Dolly

i

kk152812_clip10

Optika.id-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya bergerak cepat menangani permasalahan administrasi kependudukan enam anak eks lokalisasi Dolly yang tinggal di Panti Asuhan Bilyatimi di Dukuh Kupang, Kota Pahlawan, Jatim.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Agus Sonhaji di Surabaya, Kamis, mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi kalau dokumennya sudah lengkap, nyatanya si anak tersebut tidak ada kejelasan tentang status orang tuanya.

Baca Juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat

"Kan tidak bisa ditulis kalau tidak ada nama orang tuanya, sehingga tergolong anak tidak tau asal usulnya," kata dia, Jumat (14/10/2022).

Selain itu, lanjut dia, pengurus panti bersama Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya atau kecamatan diarahkan ke kepolisian untuk membuat berita acara dulu.

"Setelah diurus segala macam, ternyata sudah lengkap semua. Kemudian kami bantu selesaikan. Kemarin (12/10/2022) sudah selesai semua," kata dia.

Agus menjelaskan, dari enam anak penghuni panti ada lima anak yang belum mempunyai nomer induk kependudukan (NIK) dan satu anak yang sudah punya NIK tapi belum mempunyai kartu keluarga (KK) dan terdaftar di luar kota.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pengurus panti dan diusahakan bisa masuk Surabaya, karena orang tuanya juga lengkap.

"Intinya kalau orang tuanya oke, nanti kami bantu benahi. Tinggal satu anak saja yang belum, sedangkan yang lima anak sudah selesai semua. Sehari sudah jadi, NIK, masuk KK-nya panti. Kami berikan akta kelahiran dan KIA," kata Agus.

Baca Juga: Stok Blangko e-KTP Terbatas, Dispendukcapil Surabaya Prioritaskan Pemilih Pilkada

Untuk mengantisipasi hal serupa tidak terjadi kembali, kata Agus, pihaknya akan kordinasi dengan Dinsos untuk sosialisasi ke panti-panti. Hal ini dikarenakan panti kewenangannya Dinsos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengasuh Panti Asuhan Bilyatimi Nur Fadilah sebelumnya mengatakan, anak-anak eks lokalisasi Dolly yang tidak punya akta kelahiran dan KK, kebanyakan berusia 6 tahun hingga 14 tahun. Namun ada juga yang masih berusia 11 bulan.

"Mereka tidak ada orang tuanya sama sekali. Ada yang masih punya orang tua, tapi orang tuanya dipenjara, terus ibunya sendiri juga bingung ngasih makan," ujar dia.

Lebih lanjut, Nur menjelaskan, pihaknya sudah berupaya mengurus adminduk untuk anak-anak tersebut. Tapi sudah 2 tahun ini, kata dia, menemui jalan buntu.

Baca Juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU