Irjen Teddy Minahasa Jual Sabu Hasil Sitaan Senilai Rp400 Juta Per Kg

author Denny Setiawan

- Pewarta

Sabtu, 15 Okt 2022 01:53 WIB

Irjen Teddy Minahasa Jual Sabu Hasil Sitaan Senilai Rp400 Juta Per Kg

i

gonews_uqe34_111099

Optika.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri menangkap Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat yang baru dimutasi sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Teddy Minahasa pada Jumat pagi, 14 Oktober 2022. Penangkapan jenderal bintang dua itu diduga karena terlibat jaringan narkoba.

"Dia diduga jualan, kata anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Nasdem Ahmad Saroni pada Jumat, (14/10/2022).

Baca Juga: Soal Revisi UU TNI-Polri, Megawati: Saya Nggak Setuju, Jangan Sembarangan!

Seorang penegak hukum bercerita pengamanan Teddy oleh Propam merupakan pengembangan dari penangkapan bandar narkotika. Dari keterangan para bandar itu, mereka mengaku mendapat stok sabu-sabu dari barang bukti sitaan Polres di Sumatera Barat. Sabu-sabu barang bukti yang dijual oleh perwira tinggi itu sebanyak 5 kilogram.

Menurut penegak hukum itu, sabu-sabu tersebut per kilogramnya dijual sekitar Rp 400 juta. TM diduga mendapat setoran Rp 300 juta per kilo, ujarnya.

Baca Juga: HUT Polri ke-78, Ini 6 Tuntutan YLBHI!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menyampaikan keterangan soal kabar penangkapan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal atau Irjen Teddy Minahasa karena kasus narkoba. "Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reporter: Denny Setiawan

Baca Juga: Dialog Kebangsaan Polri Bersama PMPI, Polda Jatim Undang Perwakilan Organisasi Kepemudaan se-Jawa Timur

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU