Divpropam Polri Panggil Lima Anggota Polda Sumbar Terkait Kasus Narkoba Teddy Minahasa

author Denny Setiawan

- Pewarta

Selasa, 18 Okt 2022 22:49 WIB

Divpropam Polri Panggil Lima Anggota Polda Sumbar Terkait Kasus Narkoba Teddy Minahasa

i

images - 2022-10-16T131617.755

Optika.id - Divpropam Mabes Polri memanggil lima personel kepolisian di wilayah hukum Polda Sumbar terkait kasus dugaan penyisihan barang bukti narkoba seberat lima kilogram yang dilakukan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawira

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistya mengatakan ada lima personel yang dipanggil namun dalam waktu yang berbeda.

Baca Juga: Waspadai Dampak Penggunaan Narkoba Pada Remaja

Sulistya mengatakan pada Selasa (18/10/2022) ini dua personel sudah berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan, kemudian besok tiga orang lagi.

Kelima personel tersebut telah dijadwalkan pemeriksaannya oleh Divisi Propam Mabes Polri tersebut Perwira Menengah, Perwira Pertama hingga Bintara.

"Kelimanya berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Brigadir," kata Kombes Pol Dwi Sulistya, Selasa (18/10/2022).

Ia menyebutkan saksi-saksi yang diperiksa tersebut diantaranya terdiri dari mantan Wakapolres, Kasat Tahti, Kasi Propam Polres Bukittinggi, serta seorang penyidik yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 Kilogram oleh Polres Bukittinggi beberapa waktu yang lalu.

"Kemudian turut diperiksa juga Kasat Narkoba Polres Agam yang saat itu bertugas di Polres Bukittinggi," ucapnya.

Baca Juga: Ini Larangan dari Polisi Saat Ramadan Nanti

"Mereka diminta untuk memberikan keterangan dalam dugaan pelanggaran kode etik Mantan Kapolda Sumbar," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga meminta mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu kasus narkoba seberat 41,4 kilogram di Polres Bukittinggi beberapa waktu

Kasus itu terungkap berawal dari penangkapan tiga orang masyarakat sipil yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu -sabu oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Soal Penganiayaan David, Polisi Akan Periksa 4 Saksi

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU