Gangguan Ginjal Akut Semakin Mengkhawatirkan, Jokowi Minta Pengetatan Pengawasan Obat

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Sabtu, 22 Okt 2022 17:48 WIB

Gangguan Ginjal Akut Semakin Mengkhawatirkan, Jokowi Minta Pengetatan Pengawasan Obat

i

gangguan ginjal

Optika.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada pihak terkait agar ada pengetatan pengawasan obat terkait dengan maraknya kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau acute kidney injury/AKI di Indonesia.

Seusai menghadiri acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-58 Partai Golkar di Jakarta semalam, Presiden Jokowi menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan menteri kesehatan secara detail terkait masalah ini.

Baca Juga: Jelang Nataru, BPOM Temukan Banyak Produk Pangan Ilegal, Kedaluwarsa dan Rusak

"Yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi, tugas semuanya," kata Presiden Jokowi kepada Wartawan di Jakarta, Jumat (22/10/2022) malam.

Diketahui, dampak dari gangguan ginjal akut saat ini ialah kematian pasien AKI sebanyak 133 jiwa dari total 241 orang pasien yang dirawat di 22 provinsi.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menjelaskan jika penyebab dari gangguan ginjal akut ini ialah karena pathogen yang menjadi cemaran bagi obat sirop bernama etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE).

Dia mengklaim untuk mengatasi kejadian gangguan ginjal akut yang menimpa banyak pasien ini pemerintah telah menemukan obat untuk menanganinya, yang bernama Fomepizole (injeksi) yang masih harus didatangkan dari produsennya di Singapura.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan ada lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melampaui ambang batas aman dan telah ditarik dari peredarannya. Yang pertama ialah Termorex Sirup yang merupakan obat demam bagi anak-anak produksi dari PT Konimex; Unibebi Cough Sirup yang merupakan obat batuk dan flu produksi dari Universal Pharmaceutical Industries dan Unibebi Demam Sirup yang merupakan obat demam yang diproduksi dari pabrik yang sama; Flurin DMP Sirup yang merupakan obat batuk dan flu produksi dari PT Yarindo Farmatama; dan Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries.

Baca Juga: DPR Minta BPOM Tak Hanya Tarik Daftar Obat Berbahaya, Harus Ada Solusi Efektif

BPOM sendiri telah melakukan uji sampel terhadap 39 bets dari total 26 obat sirop yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG yang diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama menjalani perawatan di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penggunaan obat yang tercemar, BPOM menganggap masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti bakteri leptospira, infeksi virus, dan multisystem inflammatory syndrome in children" (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca-covid-19.

Maka dari itu, BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirop obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

Penarikan mencakup seluruh "outlet", antara lain pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

Baca Juga: Waspada Produk Kosmetik Ilegal, BPOM Temukan 13 Kosmetik Mengandung Merkuri

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU