DPR RI Minta Pemerintah Serius Tangani Kasus Obat Sirup

author angga kurnia putra

- Pewarta

Senin, 24 Okt 2022 15:21 WIB

DPR RI Minta Pemerintah Serius Tangani Kasus Obat Sirup

i

Ilustrasi-Peredaran-Obat-Sirup-1024x597

Optika.id-Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendorong pemerintah untuk melakukan investigasi secara mendalam terkait bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di Tanah Air.

Pemerintah harus melakukan investigasi yang mendalam untuk mencari pihak yang bertanggung jawab, mengapa sampai ada senyawa berbahaya melebihi ambang batas dalam obat sirup, katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (23/10/2022).

Baca Juga: Pemerintah Tak Transparan, Honorer Jadi Korban

Menurut dia, penyelidikan mendalam itu dilakukan untuk mengetahui mengapa dan bagaimana cemaran berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) bisa ikut menyusup atau melebihi ambang batas toleransi, yang telah ditetapkan dalam obat sirup yang dikonsumsi masyarakat.

Dia berharap pemerintah harus memastikan apakah kondisi-munculnya zat berbahaya dalam obat sirup tersebut akibat adanya kelalaian atau ketidaksengajaan. Dia mencontohkan, adanya perubahan bahan baku tapi pihak produsen tidak melaporkan pada otoritas BPOM.

Kalau ada pihak-pihak yang bersalah, baik dari sisi administrasi maupun dari sisi hukum, harus diberikan sanksi yang tegas, katanya menegaskan.

Selain itu, Handoyo mengusulkan agar pemerintah juga harus memperhatikan anak yang menjadi korban gangguan ginjal akut, baik yang sudah meninggal maupun yang saat ini masih dalam perawatan.

Baca Juga: Luhut Ungkap Negara Maju Sudah Membangun Sistem Digitalisasi

Mungkin perlu diberikan santunan kepada keluarga korban serta menanggung biaya perawatan bagi anak-anak yang saat ini masih dirawat," harapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Handoyo mengingatkan setelah mengetahui penyebab penyakit gagal ginjal akut, pemerintah perlu membuka seterang-terangnya perusahaan mana saja, obat-obatan mana saja yang mengandung zat kimia berbahaya tersebut.

Reporter: Angga Kurnia Putra

Baca Juga: Catatan Akhir Tahun dari MIPI Penuh Konflik Laten, Buruknya Tata Kelola Pemerintah

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU