Kemendikbud Rancang Tunjangan Khusus Untuk Guru Daerah Tertinggal

author optikaid

- Pewarta

Jumat, 08 Okt 2021 10:41 WIB

Kemendikbud Rancang Tunjangan Khusus Untuk Guru Daerah Tertinggal

i

Nadiem Makarim

Optika.id, Lombok Tengah - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merancang insentif dan tunjangan khusus untuk guru yang ditempatkan di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) agar memacu semangat mengajar. 

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengatakan, salah satu yang dilakukan untuk memotivasi semangat guru daerah 3T adalah memberikan tunjangan kepada guru-guru yang mengajar daerah khusus.

Baca Juga: Akar Masalah Struktural Hingga Kultural Perundungan Anak di Sekolah

"Itu tunjangan yang signifikan untuk daerah-daerah khusus, tapi kita akan melihat ke depannya apalagi yang bisa kita lakukan agar guru-guru dan kepala sekolah mau pindah ke daerah-daerah yang membutuhkan guru," ujarnya di sela meninjau pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Negeri Dasan Baru, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (8/10/2021).

Insentif adalah salah satu program yang terus berjalan. Selain merancang insentif, pihak Kemendikbudristek juga membuka formasi guru penempatan daerah 3T. Menurut dia, ada perbedaan jumlah orang yang mau mengajar dengan jumlah kebutuhan guru di daerah 3T.

"Kita tidak bisa memaksa guru mau lokasi di mana, tapi ada perbedaan jumlah orang yang mau di situ dengan jumlah kebutuhan, Itu yang sedang kami coba rancang apa saja insentif yang bisa dilakukan agar guru jauh lebih semangat," imbuhnya.

Baca Juga: Beberapa Catatan Untuk Kurikulum Merdeka Sebelum Resmi Jadi Kurikulum Nasional

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Aidy Furqan juga mengakui masih kekurangan guru SMA dan SMK di daerah 3T. Untuk itu, NTB akan menyebar para guru P3K secara merata ke daerah-daerah terpencil yang masih kekurangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu juga dengan yang tidak lolos sebagai P3K akan diupayakan menjadi tenaga pendidik di daerah pelosok melalui guru daerah yang ditugaskan oleh gubernur. 

Baca Juga: FSGI Koreksi Visi Misi Capres Terkait Pendidikan

"Nanti kalau yang tidak lulus jadi P3K, kami akan proses melalui guru daerah yang ditugaskan oleh Gubenur seperti hasil ujian kompetensi guru beberapa waktu lalu," ujarnya. (Jeni/zal)

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU