Petani Sambat Pupuk Subsidi Sudah Dibatasi, “Disunat” Lagi!

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Minggu, 27 Nov 2022 14:40 WIB

Petani Sambat Pupuk Subsidi Sudah Dibatasi, “Disunat” Lagi!

i

pupuk

Optika.id - Nasib petani Indonesia kian memperihatinkan, lantaran pemerintah kini hanya memberi subsidi pada 2 jenis pupuk saja Adapun dua jenis pupuk subsidi tersebut ialah pupuk jenis Urea dan NPK. Sebelumnya, jenis pupuk subsidi untuk petani ada lima, yakni Urea, NPK, SP36, ZA, dan pupuk organik.

Pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Apesnya lagi, komoditas yang mendapat pupuk subsidi disunat dari 69 komoditas hanya menjadi 9 komoditas. Yakni pada komoditas padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao, tebu, dan kopi.

Baca Juga: Jangan Asal Tanam, Kenali Permakultur si Metode Bercocok Tanam Berkelanjutan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI menyebut, pengerucutan jenis pupuk subsidi ini dilakukan sebagai bentuk efektivitas biaya di tengah kenaikan harga bahan baku pupuk akibat perang Rusia-Ukraina.

Kenapa harus urea, karena urea itu memberi kesuburan. Semua ilmu mengatakan seperti itu. Kenapa NPK, itu menjaga buah. Total itu dua. Masalah pupuk kurang lebih tidak dikurangi, hanya sesuai dengan kesepakatan kita semua di sini dan hasil evaluasi ombudsman, hasil evaluasi badan pemeriksa, diefektifkan, ucapnya dilansir dari detikfinance, Minggu (27/11/2022).

Pupuk Subsidi Langka

Kondisi para petani di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengeluhkan keberadaan pupuk bersubsidi yang sulit didapat. Jikapun ada, harganya selangit .

Salah satu petani di Kecamatan Sumberjo, Abdul Aziz mengungkapkan, semenjak masuki musim hujan kesulitan mendapat pupuk urea bersubsidi.

"Pernah dapat itu harganya selangit, yaitu pupuk subsidi Rp130 ribu per sak. Sedangkan yang non subsidi tembus Rp530 ribu per sak," ungkapnya.

Tingginya harga pupuk non subsidi, menurut Aziz, tentu berdampak langsung pada kenaikan ongkos produksi. Bahkan dimungkinkan juga mengurangi produktivitas. Karena petani bakal mengurangi pumupukan tanaman pertaniannya.

"Karena tidak kebagian pupuk subsidi, solusinya pasti membeli pupuk non subsidi. Karena harganya sangat tinggi, rasanya pesimis bisa untung saat panen. Sebab biaya produksi tinggi, tapi saat musim panen harga cenderung jatuh," tandasnya.

Waslik Petani di Desa Sumberejo Lamongan mengatakan, pupuk di kelompok tani kosong sedangkan di Dinas Pertanian setempat baru ada awal tahun.

Jangankan yg subsidi yg non subsidipun jg kosong, ujarnya

Tidak Ada Kelangkaan Pupuk di Jatim

Rudi Prasetyo Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Pemprov Jatim mengatakan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi di Jatim, tetapi ada perubahan terkait alokasi.

Baca Juga: Dampak Ambisi Daerah yang Gencarkan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Pengurangan tersebut, lanjut Rudi disebabkan oleh alokasi pemerintah yang terbatas. Demi menjaga ketahanan pangan, pemerintah memfokuskan memberikan subsidi pada komoditas yang mampu mendorong ekspor dan ketahanan pangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara terkait petani yang tidak mendapatkan pupuk bersubsidi, Rudi menyebut hal itu disebabkan oleh tiga faktor.

Yang pertama karena lahannya yang lebih dari dua hektar. Kedua, petani tersebut tidak tergabung dalam kelompok tani. Ketiga, di luar sembilan komoditas yang disebutkan dalam Permentan 10, petani tidak diizinkan mendapatkan pupuk bersubsidi, tuturnya.

Terkait adanya keresahan petani terhadap kelanggaan pupuk bersubsidi, Rudi menyebut cara penebusan pupuk belum terkomunikasikan dengan baik kepada para petani.

Permentan baru keluar sekitar bulan September, mungkin sebagian kecil petani belum terkomunikasikan. Penyuluh sudah menyusun RDKK untuk kebutuhan tahun 2023 mertinya mereka mendata perpetanu dan mestinya sudah dikomunikasikan. Yang belum terkomunikasikan bagaimana cara penebusannya, ujarnya.

Penebusan pupuk bersubsidi dapat dilakukan dengan dua cara, yakni menggunakan kartu tani atau jika belum memiliki kartu tani, dapat menggunakan KTP dan memberikan rencana kebutuhan kelompok.

Rudi berharap, dengan adanya kebijakan baru yakni Permentan 10 tahun 2022 tersebut, para petani dapat mulai memahami kondisi perekonomian pemerintah.

Baca Juga: Jatah Pupuk Subsisdi Dikurangi, Petani Lamongan Mengeluh!

Kami harap kepada teman-teman petani di daerah, tolong mulai memahami kondisi perekonomian pemerintah masih kurang baik. Sehingga subsidi masih belum bisa memenuhi semua harapan petani kita, ucapnya.

Dia mengimbau agar petani dapat menggunakan pupuk organik sebagai alternatif yang bisa menggantikan posisi penggunaan pupuk an-organik.

Diharapkan kelompok tani bisa segera menyerap pupuk bersubsidinya, agar di akhir tahun bisa terserap 100 persen. Dimohon teman-teman tidak melakukan demo tani, karena memang ketentuan sudah dibuat oleh pemerintah, tolong bantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan pupuk ini, pungkasnya.

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU