Optika.id - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan bahwa ada sekitar 4,5 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban penempatan kerja secara tidak resmi. Adapun angka ini didapat dari selisih data dari PMI yang dimiliki oleh World Bank (Bank Dunia) dan laporan dari BP2MI.
Benny Rhamdani, Kepala BP2MI menjelaskan berdasarkan data dari Bank Dunia, ada sebanyak 9 juta PMI yang tersebar di dunia. Akan tetapi, berdasarkan data dari Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) hanya ada sebanyak 4.582.437 PMI yang terdaftar secara resmi.
Baca Juga: Menimbang Untung Rugi Magang Kampus Merdeka, Benarkah Efektif Atasi Pengangguran?
Jadi diduga ada 4,5 juta yang tidak tercatat dalam SISKOP2MI, yang artinya undocumented, katanya, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI, yang dipantau Optika.id secara virtual, Senin (28/11/2022).
Berdasarkan data resmi dari BP2MI, tujuan terbanyak bagi para PMI yakni Malaysia dengan total 1,28 juta PMI, disusul Taiwan sebanyak 876 ribu PMI, kemudian Hongkong dengan 845 ribu PMI, lalu Arab Saudi sebanyak 448 ribu PMI, dan Singapura sebanyak 319 ribu PMI.
Adapun daerah penyumbang PMI yang paling banyak berasal dari daerah Jawa Timur dengan total 1,04 juta PMI, lalu Jawa Barat sebanyak 1,02 juta PMI, disusul Jawa Tengah sebanyak 1 juta PMI.
Daerah selanjutnya yakni Nusa Tenggara Bara sebanyak 552 ribu PMI, serta Lampung yang memuat sebanyak 214 ribu PMI.
Baca Juga: Transferan Uang dari TKI Bisa Pulihkan Ekonomi dan Turunkan Kemiskinan
Benny mengungkapkan bahwa para PMI yang terdaftar secara tidak resmi mempunyai banyak risiko di antaranya yakni mengalami kekerasan fisik, gaji tdak dibayar, kekerasan seksual, pekerjaan dan gaji tidak sesuai dengan yang dijanjikan karena memang tidak pernah diikat perjanjian kerja atau tidak mendapatkan kontrak kerja secara sah, lalu eksploitasi jam kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui bahwa BP2MI dalam dua tahun terakhir menyelamatkan sebanyak 2.910 PMI yang hampir diberangkatkan secara tidak resmi. Pada 29 September 2022, di antara penyelamatan itu BP2MI telah menyelamatkan sebantak 160 perempuan korban sindikat ke Arab Saudi.
Selama dua tahun terakhir juga, ada 81.895 PMI yang dideportasi dari negara tempat bekerja. Sebanyak 90% korban adalah kejahatan PMI.
Baca Juga: Diminta Lunasi Biaya Penempatan, Pemerintah Dinilai Pelit dan Perhitungan ke PMI
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi