Optika.id - Pertama kali di dunia, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menyetujui metode pengobatan Rebyota yang dibuat menggunakan kotoran manusia. Metode tersebut mengandung bakteri usus yang dikumpulkan dari tinja donor manusia sehat, dan disetujui untuk pencegahan infeksi bakteri yang berpotensi mengancam jiwa.
Adapun caranya memberikan pengobatan cair ke dalam rektum pasien melalui selang. Dengan begitu, dokter dapat membantu mengembalikan keseimbangan mikrobioma usus pasien, kominitas mikroba yang hidup di saluran pencernaan bagian bawah.
Baca Juga: Donald Trump Deklarasikan Kemenangannya dalam Pilpres AS 2024
Dikutip dari Live Science, Senin (5/12/2022), pengobatan ini diizinkan diberi pada orang usia 18 tahun ke atas, yang baru saja dirawat karena infeksi berulang akibat bakteri Clotridioides diffivile atau C diff yang membuat usus terganggu, misalnya karena penggunaan antibiotik.
Bakteri yang tidak bisa lagi diatasi dengan antibiotik atau resisten antibiotik maka pengobatan ini bisa membantu.
Pengobatan ini juga diizinkan untuk orang usia 65 tahun ke atas, mereka dengan sistem kekebalan tubuh lemah, dan yang tinggal di panti jompo dengan risiko terinfeksi penyakit.
"Persetujuan Rebyota hari ini adalah kemajuan dalam merawat pasien yang mengalami infeksi berulang C. difficile [CDI]," kata Dr Peter Marks, direktur Pusat Evaluasi dan Penelitian Biologis FDA, dalam pernyataan tersebut.
Baca Juga: Sejauh Mana Efektivitas Pengobatan Alternatif?
"Sebagai produk mikrobiota tinja pertama yang disetujui FDA, tindakan hari ini merupakan tonggak penting, karena memberikan opsi tambahan yang disetujui untuk mencegah CDI berulang," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
bakteri C diff dapat menginfeksi tubuh dengan cara melepaskan racun yang menyebabkan diare, sakit perut, demam dan radang usus besar atau kolitis.
Jika tidak segera ditangani penyakit ini bisa menyebabkan kerusakan fungsi organ atau gagal organ yang bisa menyebabkan kematian.
Baca Juga: Pertanyaan Seputar Proyek Manhattan dan Keterlibatan Oppenheimer
Reporter: Afif Nasirudin
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi