Optika.id-Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur memastikan proses tes tulis metode Computer Assisted Test (CAT) bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 berjalan lancar.
Semuanya berjalan baik. Bahkan, peserta terdampak APG Gunung Semeru Lumajang tetap bisa mengikuti sesuai jadwal yang telah ditetapkan, ujar Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang KPU Jatim Rochani dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga: KPU Segera Terbitkan Aturan di Setiap Daerah untuk Patuhi Putusan MK
Seleksi tertulis calon anggota PPK di 38 KPU kabupaten/kota, kata dia, sudah dilaksanakan secara serentak pada 6-7 Desember 2022 dengan memperhatikan jumlah perangkat tersedia.
Ia menjelaskan bahwa penyediaan perangkat tes tertulis berbasis CAT tersebut dibantu pihak ketiga yang bertugas melakukan instalasi perangkat digunakan.
Pihak Ketiga, lanjut Rochani, sebagai mitra kerja KPU Kabupaten/Kota di antaranya lembaga SMA/SMK, perguruan tinggi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang berada di masing-masing daerah.
Dalam pelaksanaan CAT, KPU Kabupaten/Kota juga menyiapkan computer admin dan server untuk mengakses soal (online), komputer atau laptop untuk peserta (offline), serta tempat pelaksanaan kegiatan, ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan 13 tim yang diturunkan KPU Jatim untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan seleksi tertulis, pelaksanaan CAT dapat berjalan baik dan tuntas hingga Kamis (7/12/2022).
Total 13 tim monitoring dan evaluasi KPU Jatim terdiri dari jajaran Pimpinan, pejabat struktural dan fungsional, serta staf.
Rinciannya, Tim 1 dengan daerah tujuan Kediri dan Kota Kediri dipimpin Ketua KPU Jatim Choirul Anam. Kemudian, Tim 2 daerah tujuan Kota Batu, Malang dan Kota Malang dipimpin oleh Divisi SDM dan Litbang, Rochani.
Baca Juga: KPU Amati Putusan MK dan Akan Konsultasi dengan DPR RI
Tim 3 tujuan Sidoarjo, dipimpin Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia. Berikutnya Tim 4 dengan daerah tujuan Kota Surabaya, dipimpin Kasubbag Hukum Pradini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim 5 daerah tujuan Jember, Bondowoso, dan Situbondo dipimpin oleh Divisi Sosdiklih dan Parmas Gogot Cahyo Baskoro. Lalu, Tim 6 dengan daerah tujuan Madura Raya dipimpin oleh Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq.
Tim 7 daerah tujuan Probolinggo dan Kota Probolinggo dipimpin oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan, serta Tim 8 daerah tujuan Pasuruan dan Kota Pasuruan dipimpin oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Arbayanto.
Tim 9 daerah tujuan Magetan, Madiun dan Kota Madiun dipimpin oleh Sekretaris Nanik Karsini. Selanjutya Tim 10 daerah tujuan Mojokerto, Kota Mojokerto, Jombang dipimpin Kabag Keuangan Umum dan Logistik Suharto.
Tim 11 daerah tujuan Ngawi, Bojonegoro dan Nganjuk dipimpin Kabag Tekmas Popong Anjarseno. Tim 12 daerah tujuan Ponorogo, Trenggalek, dan Tulungagung dipimpin pejabat fungsional Yulyani Dewi.
Baca Juga: KPU Diimbau Laksanakan Putusan MK Guna Menjaga Demokrasi!
Sedangkan, Tim 13 daerah tujuan Kabupaten Lumajang dipimpin Kabag Hukum dan Sumber Daya Manusia Rizki Indah Susanti.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi