Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), BEM Polinema Gelar Aksi Simbolik

author Leni Setya Wati

- Pewarta

Minggu, 18 Des 2022 21:48 WIB

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), BEM Polinema Gelar Aksi Simbolik

Optika.id - Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Malang menghelat Aksi Simbolik bersama mahasiswa Politeknik Negeri Malang pada Sabtu (17/12/2022).

Baca Juga: Empat Orang Anggota DPRD Jatim Ditetapkan Tersangka Baru Oleh KPK, Siapakah Mereka?

Perhelatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tersebut diisi dengan berbagai macam penampilan seperti orasi, puisi, drama treatikal, dan lain sebagainya.

Dalam keterangan press release yang diterima Optika pada Minggu (18/12/2022), BEM Politeknik Negeri Malang menyatakan bahwa acara tersebut merupakan bentuk rasa kecewanya terhadap kondisi korupsi di Indonesia yang semakin terpuruk.

"Hal itu merupakan wujud kekecewaan kami atas kondisi korupsi di Indonesia yang semakin terpuruk," tulis isi press release tersebut.

Pada tahun 2019, dengan disahkannya UU KPK yang syarat akan pelemahan KPK, tak berhenti disitu, kali ini hukuman pada pelaku korupsi pun dipangkas melalui pengesahan UU KUHP.

Dengan tajuk "3 Tahun matinya KPK," BEM Politeknik Negeri Malang (Polinema) mengadakan serangkaian acara dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, salah satunya Aksi Simbolik.

"BEM Polinema mengadakan acara peringatan Hakordia yang salah satunya ialah Aksi Simbolik sebagai wujud sikap keras kita untuk menolak segala bentuk tindak korupsi dan upaya-upaya pelemahan lembaga Anti Korupsi," tulisnya.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Masih Gagal!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan hal tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Malang (Polinema) menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menolak segala bentuk tindak korupsi dan upaya-upaya pelemahan lembaga anti korupsi di Indonesia.

2. Mendukung secara penuh gerakan-gerakan anti korupsi.

Baca Juga: Walikota Surabaya: Pemkot Terus Pegang Teguh Pencegahan Kasus Korupsi

3. Mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mencabut UU KPK dan UU KUHP Bermasalah.

4. Mengecam tindakan represif aparat penegak hukum dalam menangani aksi demonstrasi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU