Geledah Ruangan Ketua DPRD Jatim, Ini Hasil yang Didapat KPK

author Seno

- Pewarta

Rabu, 21 Des 2022 18:03 WIB

Geledah Ruangan Ketua DPRD Jatim, Ini Hasil yang Didapat KPK

Optika.id - Petugas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menggeledah Kantor DPRD Jatim selama dua hari pada Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022) kemarin. Ada sejumlah ruangan yang diperiksa KPK. Salah satunya ruangan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pada Selasa kemarin petugas KPK masih menggeledah sejumlah ruangan pimpinan DPRD Jatim. Selain itu, KPK juga intens menggeledah ruangan sejumlah Fraksi di Kantor DPRD Jatim.

"Pada Selasa, tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur. Untuk lokasinya, masih berada di gedung DPRD Jawa Timur dan difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).

Menurutnya, dalam penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di sejumlah ruangan Fraksi di DPRD Jatim, pihaknya mengamankan sejumlah dokumen.

"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga dapat membuat terang perkara ini," jelasnya.

Selanjutnya, Ali menyebut temuan dokumen itu bakal disita oleh penyidik KPK. Kemudian, temuan itu bakal dianalisis serta dikonfirmasi kepada para pihak yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Ali juga memastikan KPK akan memanggil sejumlah pihak sebagai saksi perkara suap hibah melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

"Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk nantinya dikonfirmasi kepada para pihak yang segera dipanggil sebagai saksi," tambahnya.

Sedangkan untuk Senin lalu, Ali menyebut penyidik KPK menggeledah ruang kerja Ketua DPRD Jatim, ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim serta beberapa ruang kerja komisi.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa dari Berbagai Universitas dan Organisasi Serbu DPRD Jatim!

Sementara itu ketika Optika.id berusaha untuk mengkonfirmasi kasus dugaan suap dana hibah tersebut pada Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi sayang belum ada respons dari Andik. Chat WhatsApp dan telepon dari Optika.id belum mendapatkan respons.

Sebelumnya diketahui, pada Senin (19/12/2022), petugas KPK membawa sejumlah ransel dan koper dari dalam Kantor DPRD Jatim setelah memeriksa sejumlah ruangan selama 7 jam.

Selain itu, Kasubbag Rapat & Risalah Afif diketahui menaiki mobil Toyota Avanza berwarna silver dan ikut iring-iringan mobil KPK saat keluar dari Kantor DPRD Jatim.

Pada Selasa (20/12/2022) petugas KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kantor DPRD Jatim selama kurang lebih 5 jam. Dari penggeledahan itu, petugas KPK membawa 6 koper dan 1 kardus. Namun, Kasubbag Rapat dan Risalah Sekwan Provinsi Jatim Afif muncul dan tersenyum semringah. Ia mengaku tidak ditangkap.

Baca Juga: Peringatan Darurat: Mahasiswa Lakukan Aksi Demonstrasi di Depan DPRD Jatim

Sebelumnya, KPK juta melakukan menggeledah sejumlah tempat di Surabaya, Jawa Timur. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan suap pengelolaan dana hibah yang menjerat Sahat Tua Simandjuntak.

Sahat pun telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Sahat ditetapkan tersangka bersama tiga orang lain.

Saat ini KPK akan menahan para tersangka selama 20 hari ke depan di beberapa rumah tahanan (rutan). Keempat orang tersebut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat di Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (14/12/2022) malam.

KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai sekitar Rp 1 miliar. Keempatnya ditangkap terkait dugaan kasus dugaan korupsi dana hibah.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU