Optika.id - Pihak kepolisian melalui Badan Intelijen Keamanan Polri atau Baintelkam Polri mencermati ada 10 potensi gangguan keamanan pada pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.
Baca Juga: Meneropong Pilkada Sidoarjo: Ujian Kepercayaan Publik
Menurut Direktur Politik Baintelkam Polri, Brigjen Polisi Yuda Agustiawan menjelaskan mengenai beberapa potensi yang telah dipetakan oleh pihak kepolisian melalui Indeks Potensi Kerawanan Pemilu (IPKP) yang dirilis sejak September lalu.
Tujuan kita membuat IPKP adalah untuk menyajikan data untuk kebijakan pengamanan. Di awal kami sampaikan kita fokus pada sisi keamanan, kata Yuda dalam Webinar Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024 yang dilakukan secara virtual, di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Menurutnya, potensi kerawanan tahapan pemilu 2024 pertama dari Polri menyisir pada waktu tahapan penetapan partai politik yang sudah dilewati KPU pada Rabu (14/12/2022) lalu.
Sudah kita lihat banyak protes parpol yang tidak lolos baik gugatan melalui Bawaslu belum lagi PTUN, termasuk yang aksi unjuk rasa ke KPU maupun yang di wilayah itu dampaknya sudah mulai ada baik protes melalui hukum maupun di lapngan, ujar Yuda.
Indeks kerawanan berikutnya yakni ada pada tahapan pencalonan anggota dewan. Baik DPR, DPD, maupun DPRD. Termasuk pencalonan Presiden dan Calon Wakil Presiden. Dalam kasus tersebut Yuda mengamati bahwa akan ada ancaman keamanan terutama dari pihak yang keberatan jika para calon yang diusungnya tidak lolos serta ada konflik internal dari parpol terkait. Di sisi lain, dia juga mewaspadai adanya pelanggaran administrasi yang mana ada potensi penolakan atas putusan sengketa.
Baca Juga: Pengamat Sebut Elektoral Demokrasi Indonesia Sedang Bermasalah!
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Potensi kerawanan selanjutnya yakni ada di sisi tahapan pengadaan, pencetakan dan pendistribusian logistic pemilu. Yuda menyebut bahwa hal itu patut dicermati sebab rawan akan ancaman keamanan mulai dari medan yang sulit bahkan ada faktor cuaca yang buruk.
Dan juga yang tepenting kampanye dan dana kampanye. Disampaikan tadi potensi-potensi kerawanan paling tinggi ada di kampanye dan dana kampanye karena cukup panjang bulan November-Februari apalagi nanti ada lanjutanputaran kedua kemudian berlanjut pilkada serentak, jelas Yuda.
Berikutnya, potensi ancaman keamanan pemilu yang rawan yakni pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara. Yuda memprediksi hal tersebut akan menimbulkan potensi kericuhan di TPS, lalu melakukan intimidasi politik uang, faktor lain berupa bencana alam dan lain sebagainya. Yuda juga mengantisipasi terkait serangan fajar yang acap kali rutin dilaksanakan pada umumnya kegiatan Pemilu.
Baca Juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?
Aspek lain yang tak kalah pentingnya, ujar Yuda, adalah soal penyimpanan kotak suara pascapemungutan dan rekapitulasi. Termasuk mencuatnya hasil hitung cepat aliasquick-count, yang ditaksir akan berdampak pada keamanan dengan timbulnya euforia dari masing-masing pendukung.
Kemudian nanti sampe ke pemungutan, perhitungan suara ulang, hingga ancaman terakhir pada penetapan hasil pemilu sampai nanti pelantikan, tutur Yudo
Editor : Pahlevi