PDPS Dapat Modal Untuk Revitalisasi Pasar di Surabaya

author angga kurnia putra

- Pewarta

Sabtu, 31 Des 2022 14:28 WIB

PDPS Dapat Modal Untuk Revitalisasi Pasar di Surabaya

Optika.id-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, penyertaan modal yang diberikan pemerintah kota setempat kepada Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) untuk keperluan revitalisasi pasar harus dengan kontrak kinerja.

Cak Eri panggilan lekat Eri Cahyadi di Surabaya, Sabtu, mengatakan, penyertaan modal tersebut untuk menggerakkan usaha PDPS Surya di tengah tumpukan hutang puluhan miliaran rupiah di masa direksi sebelumnya.

"Kalau berkutat hanya soal hutang itu, siapapun direksinya siapapun dewasnya (Dewan Pengawas), kalau pemerintah kota tidak turun tangan, maka masalah ini tidak mungkin selesai. Sehingga pasar akan begini terus," kata dia, Sabtu (31/12/2022).

Wali Kota Eri menambahkan, kalau ingin kondisi pasar berubah menjadi lebih baik, dibutuhkan intervensi pemerintah kota untuk menyertakan modal. Sehingga PDPS ini bisa membangun pasar-pasar lainnya, untuk mendapatkan pendapatan.

"Nah pendapatannya inilah yang nantinya bisa digunakan untuk membayar hutang. Kalau tidak menyertakan modal terus membangun pasar uang dari mana," ujar dia.

Lebih lanjut, Cak Eri mengatakan, penyertaan modal nantinya disertai dengan kontrak kinerja oleh Direksi PDPS.

"Harus dibuat kontrak kinerja. Misalnya penyertaan modal Rp30 miliar, tapi berapa pasar yang harus berubah menjadi baik. Misalnya 15 pasar. Jangan sampai hanya memberikan penyertaan modal, tapi tidak terukur dengan kinerjanya," kata dia.

Selain itu, kontrak kinerja tersebut nantinya juga mencatat jaminan PDPS untuk menyelesaikan hutang-hutangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Melalui kontak kinerja itulah yang namanya evaluasi kinerja. Tentunya hal ini diharapkan bisa berdampak pada pertumbuhan PAD (pendapatan asli daerah) Surabaya," ujar dia.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya tersebut mengaku sudah membicarakan rencana penyertaan modal tersebut dengan DPRD Surabaya dan Kejaksaan Negeri Surabaya.

"Saya akan berdiskusi lagi dengan DPRD bagaimana pasar ini bisa berubah. Malu kalau pasar di bawah PDPS yang nota bene adalah BUMD Surabaya, ternyata kualitasnya jelek," ujar Cak Eri.

Untuk itu, Cak Eri berharap rencana tersebut bisa dieksekusi pada pelaksanaan APBD Surabaya Tahun 2023.

Menurut dia, jika Pemkot Surabaya bisa menyertakan modal untuk PT Bank Perkreditan Rakyat Surya Artha Utama (BPR SAU) sebesar Rp50 miliar, maka kemungkinan untuk ke PDPS bisa Rp30 miliar atau Rp40 miliar.

"Nanti akan kami hitung lagi berapa jumlah pastinya," kata Cak Eri.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU