Optika.id, Jakarta - Bocah berinisial MA (6) yang jadi korban penculikan pemulung di Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus), akhirnya ditemukan usai hampir sebulan hilang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk menanggung seluruh biaya perawatan korban hingga sembuh.
Baca Juga: Dewan Pers Desak Kapolri Bentuk Tim Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Ketua Umum PP KAMMI Zaky Ahmad Rivai saat dijumpai menyampaikan, "PP KAMMI mengapresiasi atensi khusus pada kasus yang heboh di jagat maya ini."
"Ini perlu diapresiasi kinerja Kapolri dan jajarannya. Karena berkat Polri MA dapat ditemukan dengan selamat dari pelaku penculikan," ujar Zaky pada Optika.id, Jumat (6/1/2023).
"Tentu tidak hanya berhenti disini saja, PP KAMMI mendorong agar Polri juga dapat maksimal dalam menangani kasus serupa. Sebab masih banyak bersebaran info kasus anak hilang diberbagai daerah tidak hanya di Jakarta," tambahnya.
Baca Juga: Brigjen Endar Bantah Akses Masuknya ke KPK Dicabut
Diketahui, bocah berinisial MA (6) yang jadi korban penculikan pemulung di Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus), akhirnya ditemukan usai hampir sebulan hilang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk menanggung seluruh biaya perawatan korban hingga sembuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Langsung ditangani oleh Rumkit Bhayangkara untuk berikan trauma healing, perawatan fisik dan psikis sampai sembuh. Biayanya semua ditanggung oleh Polri. Perintah Pak Kapolri langsung. Dirawat sampai sembuh fisik dan psikisnya. Semua biaya perawatan dibiayai oleh Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/1/2022).
Baca Juga: Babak Baru Polemik Pemberhentian Brigjen Endar dari KPK: Aksesnya Masuk Gedung KPK Dicabut
Dedi juga mengimbau kepada pihak keluarga untuk tetap tenang. Dia memastikan proses penyidikan tetap berjalan bagi pelaku.
"Untuk pihak keluarga tetap tenang. Dan proses penyidikan tetap menjadi atensi pimpinan untuk ditindaklanjuti sampai tuntas," katanya.
Editor : Pahlevi