Optika.id - Venna Melinda menceritakan bagaimana dia mendapat penganiayaan dari Ferry Irawan pada Minggu (8/1/2023) pagi di sebuah hotel di Kota Kediri. Menurut Venna, suami yang menikahinya setahun lalu tersebut menindih dan membekapnya.
Baca Juga: Benarkah KDRT Bisa Diwariskan?
Saya sempat teriak, tolong-tolong, hidung saya patah karena terlalu keras, begitu saya bilang hidung saya patah langsung dilepaskan. Begitu saya berdiri langsung darah keluar dari hidung saya seperti air, ujar Venna di Polda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Dikatakan Venna, bukan hanya sekali penganiayaan dari suaminya tersebut dia alami namun sudah selama tiga bulan. Hal itu disampaikan Venna saat mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim guna menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Tidak hanya itu, Venna juga mengatakan dari penganiayaan yang dilakukan Ferry, kejadian terkahir di Kediri adalah yang paling parah. Sehingga dia melaporkan kasus ini ke polisi.
Untuk kasus di Kediri, Vena menceritakan dia dianiaya Ferry dengan cara dibekap mulut dan dipiting. Penganiayaan yang dilakukan Ferry sebelumnya juga menyebabkan tulang rusuk Vena retak.
Baca Juga: Mengapa Kekerasan Rentan Menimpa Perempuan?
"Saya dibekap dan dipiting lalu ditekan pakai ini (sambil menunjuk jidat), ujar Venna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB. Venna datang dalam kondisi masih lemas dan tampak pucat.
Aktris sinetron dan juga politisi ibu datang dengan diapit kedua putranya yakni Varrell Bramasta dan Athalla Naufal.
Baca Juga: Kasus KDRT Masih Marak, Ada yang Salah dengan UU Penghapusan KDRT?
Tampak pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga turut mendampingi Venna Melinda.
Venna diperiksa atas BAP tambahan atas dugaan KDRT pasal 44 ayat 1 dan pasal 45 dugaan KDRT fisik dan psikis ujar Hotman.
Editor : Pahlevi