Optika.id - Maraknya fenomena ngemis online melalui media sosial, khususnyaTikTok, membuat Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah (Pemda) agar menindak pelaku tersebut.
Baca Juga: Sri Mulyani: Anggaran Perlinsos Bansos 6 Tahun Tak Jauh Beda!
Itu sesuai edaran Kementerian Sosial (Kemensos) terkait larangan kegiatan mengemis, papar Risma dalam keterangan tertulis yang diterima Optika.id, Kamis (19/1/2023).
Risma mengatakan jika Kemensos bertindak dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Mensos Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitas atau Kegiatan Mengemis dengan Mengeksploitasi para Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan Kelompok Rentan Lainnya.
Edaran yang terbit tertanggal 16 Januari 2023 itu mengimbau kepada para Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mencegah adanya kegiatan mengemis baik yang dilakukan secara offline di tempat-tempat tertentu maupun secara online seperti platform media sosial.
Dalam edaran tersebut juga mengatur tindakan yang harus dilakukan apabila menemukan kegiatan eksploitasi tersebut apapun bentuknya dan modus tindakannya. Tak hanya itu, masyarakat bersama Pemda jika menemukan kegiatan mengemis secara langsung maupun melalui sosial media diminta melaporkan pada Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Pemda juga kami minta untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan bantuan kepada para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya yang telah menjadi korban eksploitasi dan mengemis, ucapnya.
Baca Juga: Banyak Main TikTok Bisa Sebabkan Fokus Menurun
Sebagai informasi, masyarakat belakangan ini dibuat resah oleh maraknya konten mengemis online di TikTok yang mengeksploitas lansia seperti ibu-ibu paruh baya dan laki-laki yang berusia tua diminta untuk mengguyur air ke tubuh mereka dengan tujuan mendapatkan gift atau bayaran dari penonton. Mirinya lagi, eksploitasi ini dilakukan oleh sang anak sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, Kemensos menyatakan jika lansia menjadi salah satu kluster yang menjadi tanggung jawab mereka sehngga fenomena ini jelas mendapatkan atensi khusus.
Dalam beberapa kesempatan, Risma menekankan bahwa Lansia harus memiliki kehidupan layak dan mendapatkan perlindungan dari negara, sehingga lansia tidak boleh ditelantarkan, apalagi dieksploitasi.
Baca Juga: Capres Ramai Bikin TikTok Live, Bisa Gaet Suara Anak Muda?
Kemensos sendiri memiliki berbagai program untuk kesejahteraan lansia. Salah satu yang terbaru adalah bantuan permakanan bagi lansia tunggal.
Selain itu, Kemensos melalui Sentra dan Sentra Terpadu yang tersebar di daerah juga memberikan berbagai program perlindungan, jaminan dan perlindungan serta layanan asistensi rehabilitasi sosial bagi lansia terlantar.
Editor : Pahlevi