Optika.id - Kusnadi Ketua DPRD Jatim menjadi saksi dalam persidangan dugaan suap pada Sahat Tua P Simanjuntak denganterdakwa Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng.
Baca Juga: Ini Tanggapan KPK Soal Mundurnya Kusnadi dari Ketua PDIP Jatim
Sidang yang memakan waktu hampir 13 jam ini memeriksa saksi 8 orang, salah satunya adalah Kusnadi KetuaDPRD Jawa Timur.
Selain menjelaskan mekanisme pencairan dana Pokmas, Kusnadi juga dicecar Jaksa KPK terkait dibuangnya nomor handphone miliknya saat perkara ini muncul.
Di awal Januari 2023 handphone anda (Kusnadi) berganti, di akhir tahun 2022 kasus ini muncul, kenapa anda membuang nomor handphone di awal Januari 2023? tanya Jaksa KPK, Rabu (12/4/2023).
Bagi KPK pembuangan nomor handphone milik Kusnadi ini sangat penting, sebab pembuangan dilakukan saat kasus ini muncul dan Kusnadi dipanggil lembaga antirasuah sebagai saksi.
Namun, Kusnadi berkelit. Dia beralibi jika dibuangnya nomor handphone lantaran saat itu handphone berikut nomornya trouble.
Baca Juga: Buntut Pemanggilan KPK Terkait Suap Dana Hibah, Kusnadi Dicopot dari Ketua PDIP Jatim!
Saat itu kata Kusnadi, sekitar awal tahun 2023 dia menghadiri acara pengajian di Nganjuk dan posisi handphone sedang off lantaran kehabisan baterai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesampai di rumah, handphone kemudian saya cas. Begitu nyala, banyak pesan Whatsapp masuk dan wa saya mengalami trouble dan meminta saya untuk download kembali. Pas saya download ternyata ga bisa, jadi nomornya saya buang, kilah Kusnadi.
Usai sidang, Jaksa KPK Arif Suhermanto mengatakan dengan dibuangnya nomor telepon milik Kusnadi ada dugaan bahwa itu adalah upaya untuk menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Diperiksa Selama 9 Jam, Kusnadi Irit Bicara ke Wartawan
Kenapa ini penting? Karena kasus ini terungkap, berawal dari penyadapan percakapan telepon, Whatsapp oleh penyidik KPK. Kenapa nomernya kok dibuang? Ini yang menjadi pertanyaan besar, ujar Arif.
Arif menambahkan, meski Kusnadiberkelit namun pihaknya akan terus mengejar kenapa nomor telepon tersebut dibuang dengan mencari alat bukti yang lain.
Kita akan compare dengan alat bukti yang lain, ujar Arif.
Editor : Pahlevi